Presiden Direktur PTNNT, Martiono Hadianto, mengatakan kegiatan penambangan dan pengolahan akan kembali dilakukan pada Oktober 2014.
"Awal September kami sudah melakukan kegiatan operasi (ramp-up). Kami panggil seluruh karyawan dan kontraktor yang diperlukan untuk menjalankan dan memelihara kegiatan operasi secara normal dan mereka diharuskan mengikuti kembali pelatihan penyegaran keselamatan kerja," ujar Martiono dalam siaran persnya, di Jakarta, Selasa (23/9/2014).
Menurutnya, proses penempatan kembali karyawan sesuai peran dan tanggung jawab pekerjaan akan berlangsung selama enam sampai delapan hari ke depan.
"Bagi lebih dari 8.000 karyawan dan kontraktor di Batu Hijau dan para anggota keluarganya, dimulainya kembali kegiatan operasi tambang Batu Hijau ini merupakan titik tonggak penting dalam memulihkan kembali mata pencahariannya dan mendukung roda ekonomi Kabupaten Sumbawa Barat," tutur Martiono.
Dirinya mengucapkan terima kasih kepada pemerintah yang mau bekerja sama dengan PTNNT dalam menyelesaikan Nota Kesepahaman dan mengeluarkan izin ekspor dan juga seluruh karyawan atas dukungan dan kesabaran yang telah diberikan selama masa sulit ini.
Dengan ditandatanganinya Nota Kesepahaman dan diterimanya izin ekspor, PTNNT bersedia untuk membayar bea keluar dengan ketentuan tarif yang telah ditetapkan dalam peraturan baru yang dikeluarkan pada Juli 2014.
Perusahaan juga menyediakan jaminan keseriusan sebesar USD25 juta sebagai bentuk kesungguhan dalam mendukung pembangunan smelter, membayar royalti sebesar empat persen untuk tembaga dan 3,75 persen untuk emas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News