Ilustrasi. (Foto: ANTARA/Widodo S. Jusuf)
Ilustrasi. (Foto: ANTARA/Widodo S. Jusuf)

Pemerintah Diminta Uji Publik Skema Gross Split

Ilham wibowo • 30 Desember 2016 08:05
medcom.id, Jakarta: Pemerintah diminta melakukan pengkajian penerapan skema gross split PSC secara cermat dengan melakukan uji publik bersama pihak-pihak yang berkepentingan. Sekema gross split ini dinilai menuai kritik dari pemangku kepentingan di sektor Migas.
 
“Utamanya kalangan asosiasi, pegiat energi maupun Dewan Energi Nasional (DEN) karena dianggap tidak selaras dengan Rencana Umum Energi Nasional (RUEN). Ada baiknya Pemerintah duduk bersama dan melakukan uji publik untuk mengkaji skema ini secara komprehensif dan serius, agar ditemukan solusi terbaik,” ucap Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Komisi VII Rofi’ Munawar dalam keterangan pers yang diterima Metrotvnews.com, Jumat, (30/12/2016).
 
Skema gross split ini pada dasarnya dimaksudkan untuk memudahkan administrasi aktivitas pengelolaan Sumber Daya Alam (SDA) minyak dan gas. Namun, legislator asal Jawa Timur ini mengharapkan jangan sampai skema gross split ini justru dapat membuat peran negara atas SDA-nya jadi berkurang dari 85 persen ke 50 persen.

Rofi menambahkan, apabila nanti skema gross split diterapkan, harus dipastikan keuangan negara tidak terganggu karena telah terjadi perubahan sistem. Jangan sampai skema gross split semata-mata untuk menutupi shortfall pajak dan kerumitan sistem cost recovery.
 
Sejatinya bisa jadi gross split dalam waktu singkat memang akan meningkatkan pendapatan negara. Namun sangat mungkin jika tidak dicermati akan mengorbankan potensi kekayaan alam Indonesia.
 
“Perlu memastikan bahwa sistem apapun yang diterapkan, Negara harus hadir sebagai pemegang kekuasaan kekayaan alam Indonesia. Negara tidak boleh ditempatkan sejajar dengan kontraktor dan proses eksploitasi migas tetap memperhatikan aspek kedaulatan energi,” tutur Rofi.
 
Sebelum memberlakukan skema gross split, Pemerintah perlu melakukan simulasi perhitungan pendapatan negara. Jangan sampai penerimaan negara dengan skema gross split malah berkurang dibanding dengan sistem PSC. Simulasi ini juga harus memperhitungkan efek pajak yang dibebankan pada kontraktor berupa corporate income tax dan branch profit tax.
 
"Hal ini penting untuk menjaga tingkat profitabilitas kontraktor yang akan berpengaruh besar dalam menumbuhkan minat dan iklim investasi di sektor migas. Pemerintah melakukan penelitian terhadap biaya riel produksi migas serta melakukan simulasi yang akurat terhadap besaran pendapatan negara, sebelum sistem Gross Split ini diberlakukan.” pungkas Rofi.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(MEL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan