Pelaksana Tugas (Plt) Menteri ESDM Luhut Binsar Pandjaitan. ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf.
Pelaksana Tugas (Plt) Menteri ESDM Luhut Binsar Pandjaitan. ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf.

Revisi PP 79, Daya Pikat Investor Kelola Blok Migas Perairan Natuna

Annisa ayu artanti • 11 Oktober 2016 19:41
medcom.id, Jakarta: Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 79 Tahun 2010 tentang Biaya Operasi yang Dapat Dikembalikan dan Perlakuan Perpajakan Bagi Industri Hulu Minyak dan Gas Bumi dapat menggaet investor untuk mengembangkan potensi migas di perairan Natuna dengan mudah.
 
Pelaksana Tugas (Plt) Menteri ESDM Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, masih ada beberapa blok migas di perairan Natuna yang belum dikelola dan diyakini revisi PP tersebut bisa menarik minat investor untuk mengelolanya. Luhut menyebutkan beberapa negara yang sudah ditawarkan untuk mengelola wilayah migas di perairan tersebut diantaranya adalah Malaysia, Jepang, dan Thailand.
 
"Bagus (tanggapan Petronas). Tadi PTT juga datang kami tawarin. Trus Jepang Inpex kita tawarin. Dengan skema PP 79 mereka tertarik dengan blok lain di Natuna," kata Luhut di Kantor Kementerian ESDM, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Selasa (11/10/2016).

Berdasarkan data Ditjen Migas, terdapat 16 blok migas yang ada di perairan Natuna. Lima blok yang sudah mulai produksi dan 11 blok yang baru tahap eksplorasi. Melihat potensi tersebut, lanjut Luhut maka dia yakin Petronas, Inpex, dan perusahaan migas lain berminat untuk mengelola blok tersebut.
 
"Kan masih ada blok yang belum ditawarkan. Petrnonas kita tawarin, Jepang kita tawarin," ucap Luhut.
 
Saat ini posisi revisi PP tersebut sudah sampai Sekretariat Negara (Seneng) beberapa bentuk peraturan peralihan juga sudah disepakati oleh Indonesia Petroleum Association (IPA).
 
"Sudah selesai. Sudah kita kirim ke Setneg. Peraturan peralihannya sudah disepakati dengan IPA," pungkas Luhut.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SAW)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan