Direktur Utama Pertamina Dwi Soetjipto mengatakan, SPBU Mini ini memiliki konsep seperti kantong-kantong BBM yang berfungsi sebagai penyambung daerah-daerah yang letaknya jauh dari SPBU. Nantinya SPBU itu akan dilayani oleh pengecer.
"Mengenai SPBU Mini konsep dasarnya kami laporkan bahwa akan menyediakan kantong-kantong BBM untuk daerah yang letaknya cukup jauh dari SPBU saat ini dilayani oleh pengecer," kata Dwi saat rapat dengar pendapat, di Komplek Parlementer, Senayan, Jakarta, Rabu (5/9/2016).
Meskipun dengan ukuran yang lebih kecil dari SPBU umumnya, SPBU Mini akan memiliki bangunan dan saftey sesuai dengan standar keamaan yang berlaku di SPBU besar. Alat ukur yang digunakan adalah pompa digital. Omset kurang lebih 300 kiloliter per bulan. SPBU mini akan menjadi pengganti Agen Premium Minyak Solar (APMS) yang selama ini ada.
"Layout SPBU ini seperti, lebih sederhana lebih kecil areanya juga lebih kecil dispensernya juga tidak sebanyak SPBU yang ada," ucap Dwi.
Terkait investasi, pembangunan SPBU Mini ini akan menelan dana sektar Rp1,8 miliar sampai Rp2,9 miliar di luar tanah. Harga jual BBM-nya pun demikian, harus sesuai dengan Kepmen ESDM.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News