Menanggapi hal tersebut, Direktur Utama PLN, Sofyan Basir seolah merelakan keinginan Kementerian ESDM yang mempunyai rencana demikian. Bahkan, dengan nada sedikit bercanda dia berucap kalau mau menutup PLN juga boleh saja.
Baca : Proyek 35.000 MW Lamban, PLN Diminta Lakukan Regionalisasi
"Boleh kalau ada wacana itu. Boleh-boleh saja kalau mau nutup PLN," ujar Sofyan di Kantor PLN Pusat, Jalan Trunojoyo, Blok M, Jakarta, Senin (30/5/2016).
Sofyan menjelaskan megaproyek 35 ribu mw sebagian besar merupakan kebijakan sektoral. Sedangkan persoalan internal PLN akan ditangani oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Maka, persoalan proyek 35.000 mw ada di otoritas di Kementerian ESDM.
"Menteri (ESDM) kan punya kewenangan. Terserah menterinya. Itu kan kebijakan sektoral. Kalau korporat kan ke Menteri BUMN," kata Sofyan.
Baca : Jokowi Minta Proyek Pembangkit Listrik 35.000 MW Dievaluasi
Sebelumnya, Kepala Pusat Komunikasi Kementerian ESDM, Sujatmiko mempertanyakan target penyelesaian proyek 35 ribu mw. Karena dinilai perkembangannya sangat lamban. Maka pemerintah ingin mengambil alih pengerjaan proyek tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News