Oleh karena itu, seperti yang sering dikatakan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said, proyek 35 ribu mw ini suatu kebutuhan untuk memenuhi kebutuhan listrik dimasa depan.
Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Sofyan Basir dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VII DPR-RI kemarin, Selasa 8 September 2015 menyampaikan ada tujuh permasalahan dan tantangan dalam merealisasikan proyek 35 ribu mw.
"Pertama, PLN perlu segera memperkuat struktur permodalan untuk menjaga rasio keuangan yang sehat," kata Sofyan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa, 8 September 2015.
Kedua, Sofyan mengatakan, perlu percepatan dan kejelasan skema penjaminan pemerintah untuk pendanaan, terutama untuk proyek-proyek skala besar dan atau menjadi perhatian khusus.
Ketiga, ada interpedensi antaraktivitas dan antar proyek pembangkit, transmisi, dan gardu induk pada program 35 ribu mw yang tinggi, sehingga memerlukan integrasi antar proyek, fungsi, dan proses yang kuat.
"Keempat, pengadaan tanah memebutuhkan waktu 488 sampai 742 hari dan harus selesai sebelum penunjukan pengembang (+/- 21.130 mw belum bebas) dan penyelesaian benturan antar regulasi," sebut dia.
Kemudian, kelima, masalah perizinan masih membutuhkan penyelarasan dan akselerasi oleh pemerintah pusat dan daerah serta perlu waktu yang lama untuk rencana PTSP. Kira-kira masih membutuhkan 240 hari sampai dengan siap konstruksi.
"Keenam, pengadaan pengembang harus selesai paling lambat kuartal IV-2016, untuk pembangkit PLN sebesar 9.815 mw dan kuartal IV-2015 untuk IPP sebesar 20.987 mw dan penentuan pemenang tidak hanya berbasis harga terendah, namun berbasis kualitas nilai (value) yang diperoleh," ucap dia.
Serta ketujuh, perlu langkah khusus pengamanan pasokan energi primer gas dan batu bara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News