"Harga BBM memang jadi wewenang pemerintah, dan sedang dihitung terus," demikian disampaikan Menteri ESDM, Sudirman Said, saat konferensi pers, di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (27/3/2015).
Menurut Sudirman, penghitungan harga kenaikan BBM ini bukan sekadar dari tolak ukur harga pasar namun juga melihat beban ekonomi (inflasi) dan kesiapan masyarakat Indonesia itu sendiri.
"Saya baca koran, saya baca kalkulasi Pertamina. Semua sadar tren harga minyak naik. Rupiah kena pelemahan, kami memahami kalkulasi harga keekonomian memang naik," tegas Sudirman.
Sebelumnya, Pertamina telah mengusulkan harga premium dan solar pada April 2015 mengikuti harga keekonomian yakni Rp8.200 dan Rp7.450 per liter.
VP Corporate Communication Pertamina Wianda Pusponegoro menjelaskan bahwa harga Rp7.450 per liter untuk solar sudah termasuk subsidi Rp1.000 dari pemerintah. Namun, untuk premium memang sudah tidak disubsidi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id