Direktur Jenderal Anggaran Kementerian KeuanganbAskolani menjelaskan, keputusan mengenai naik turunnya harga BBM memang ditetapkan oleh Kementerian ESDM. Namun, melihat dari kilasan bulan sebelumnya yang dikondisikan dengan kurs, membuat harga BBM belum bisa diturunkan.
"Kita kan menghitungnya sebulan lalu dengan kurs bulan lalu, itu harga patokan keekonomiannya belum turun, itu loh, jadi kalau saya berpandangan belum perlu turun harganya," kata Askolani di kantornya, Jakarta Pusat, Senin (10/8/2015).
Lagi pula, kata Askolani, perhitungan Pemerintah yakni dengan melihat periode bulanan untuk menetapkan harga BBM yang berlaku dibulan saat ini, sehingga tidak melihat turunnya harga minyak dunia dalam satu sampai dua hari saja. Namun, jika bulan ini harga minyak dunia terus menerus turun bulan ini, maka ada kemunginan harga BBM di September akan diturunkan.
"Kalaupun turun harus dilihat itu berapa lama. Jadi kalau memang harga (minyak dunia) yang turun bulan ini akan kami lihat bulan depan," jelas dia.
Lebih lanjut, faktor rupiah juga menjadi acuan naik turunnya harga BBM. Meskipun harga minyak dunia sedang turun, namun dengan kondisi rupiah yang mencapai Rp13.500 per USD yang mempengaruhi MOPS (Mean of Plats Singapore) impor minyak.
"Yang paling sensitif itu sebenarnya rupiah, sebenarnya kalau BBM itu bukan ke ICP-nya, tapi ke MOPS-nya. ICP-nya bisa gonjang ganjing tapi MOPS-nya stabil, MOPS itu yang kita pakai untuk bahan hitung bulanan," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News