Ilustrasi. FOTO: dok MI.
Ilustrasi. FOTO: dok MI.

Banyak Tantangan, Larangan Ekspor Nikel Dianggap Langkah Maju

Eko Nordiansyah • 03 Oktober 2019 22:20
Jakarta: Keputusan pemerintah dalam mempercepat larangan ekspor nikel diapresiasi berbagai kalangan. Namun, kebijakan itu juga akan menghadapi berbagai tantangan. 
 
“Tujuan larangan ekspor adalah hilirisasi industri pertambangan. Ini merupakan langkah yang maju karena menimbulkan multiplier effect yang sangat besar terhadap sektor industri atau sektor-sektor lainnya,” kata Direktur Eksekutif INDEF, Tauhid Ahmad dalam keterangannya di Jakarta, Kamis, 3 Oktober 2019.
 
Meski demikian, masih ada beberapa catatan yang harus dilakukan pemerintah ke depan. Yakni soal regulasi pelarangan ekspor nikel yang ada pada Permen ESDM 25/2019 dan Peraturan Menteri ESDM 11/2019 yang menjadi pada 2020. 

Selain itu dikhawatirkan bakal muncul ekspor ilegal dan bisa terganggunya keseimbangan di mata rantai industri hulu dan hilir karena di Indonesia saat ini masih belum tersambung antara hulu dan hilirnya. Tantangan ini lah yang juga perlu diperhatikan oleh pemerintah.
 
“Seperti contohnya harmonisasi regulasi perlu dilakukan agar terjadi kepastian hukum, pengembangan insentif fiskan dan non-fiskal bagi industri hilir nikel, mengantisipasi adanya ekspor ilegal, serta penyusunan peta jalan pengembangan industri nikel yang berkelanjutan,” ungkapnya.
 
“Kemudian diperhatikan juga kesiapan SDM-nya, serta industrinya apakah siap ketika ada percepatan ini. Harus sebanding dengan hilirisasi, jika bisa dibuktikan tidak masalah,” tambah dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(EKO)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan