Ketua Tim Reformasi Tata Kelola Migas, Faisal Basri -- FOTO: MI/IMMANUEL ANTONIUS
Ketua Tim Reformasi Tata Kelola Migas, Faisal Basri -- FOTO: MI/IMMANUEL ANTONIUS

Tak Dibubarkan, Segera Ganti Manajemen Petral

Husen Miftahudin • 30 Desember 2014 19:24
medcom.id, Jakarta: Tim Reformasi Tata Kelola Migas akhirnya mengeluarkan rekomendasi terkait masalah Pertamina Trading Energy Limited (Petral). Namun rekomendasi tersebut tak seperti gaung yang selama ini santer terdengar, yakni membubarkan Petral.
 
Ketua Tim Reformasi Tata Kelola Migas, Faisal Basri, menyebut, ada rekomendasi yang disampaikan kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral. Demikian disampaikannya saat konferensi pers, di Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa (30/12/2014). Rekomendasi tersebut adalah:
 
1. Menata ulang seluruh proses dan kewenangan penjualan dan pengadaan minyak mentah dan bahan bakar minyak (BBM).

2. Tender penjualan dan pengadaan impor minyak mentah dan BBM tidak lagi oleh Petral, melainkan dilakukan oleh integrated supply chain (ISC) Pertamina:
- Petral dapat menjadi salah satu peserta lelang pengadaan dan penjualan minyak mentah dan BBM yang dilaksanakan oleh ISC.
- Petral mengefektifkan fungsinya dalam market intelligence di pasar minyak global dan regional sebagai masukan bagi ISC.
- Penjualan dan pengadaan minyak mentah dan BBM oleh ISC dilakukan melalui proses tender terbuka dengan mengundang semua vendor terdaftar yang kredibel dan tidak terbatas pada NOC.
- Tender penjualan dan pengadaan minyak mentah dan BBM dilakukan di Indonesia yang dilaksanakan oleh ISC Pertamina sehingga tunduk sepenuhnya pada hukum dan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
 
3. Mengganti secepatnya manajemen Petral dan ISC dari tingkat pimpinan tertinggi hingga manajer.
 
4. Menyusun roadmap menuju 'world class oil trading company' oleh manajemen baru Petral serta mempersiapkan infrastruktur yang diperlukan.
 
5. Melakukan audit forensik agar segala proses yang terjadi di Petral menjadi terang benderang.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AHL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan