Direktur Utama Perusahaan Listrik Negara (PLN), Sofyan Basir, mengatakan, pembebasan dan pengadaan lahan untuk proyek pembangunan infrastruktur harus diselesaikan lebih konkret.
"Masalah pembebasan lahan harus dibahas dan diselesaikan lebih konkret. Kan undang-undangnya sudah ada, tinggal nanti Keputusan Presiden mengenai itu. Nanti diumumkan," ujar Sofyan, saat ditemui di kantor Kementerian bidang Perekonomian, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Senin (2/2/2015) malam.
Termasuk, lanjut dia, pembangunan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Batang, Jawa Tengah yang kini tengah terhenti karena masalah pengadaan lahan. "Iya, termasuk itu. Juga ke depannya untuk transmisi untuk pembangunan 35.000 megawatt (MW)," ujar dia.
Soal PLTU Batang, ungkap dia, sebenarnya sudah ada sinyalemen positif untuk penyelesaian pembangunan proyek. Ia bahkan mengabarkan dalam minggu ini kabar positif terkait proyek PLTU Batang dapat dikabarkan kepada pewarta.
"Sudah selesai ya, mudah-mudahan minggu ini udah ada kabar yang positif soal Batang. Dengan adanya pertemuan ini, hasil dan solusinya sudah ada, keputusannya nanti. Belum bisa diungkapkan," pungkas Sofyan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News