Ilustrasi -- ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari
Ilustrasi -- ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari

Pelonggaran Ekspor Mineral akan Gerakkan Ekonomi Daerah

Husen Miftahudin • 14 Januari 2015 09:21
medcom.id, Jakarta: Pemerintah akan melonggarkan batas minimal kadar lima jenis bahan mineral agar bisa diekspor ke luar negeri. Sebelumnya, para pengusaha tambang terbentur dengan kebijakan larangan ekspor bahan mineral mentah.
 
Langkah pemerintah dengan merevisi aturan itu diapresiasi oleh kalangan pengusaha. Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Pemberdayaan Daerah Natsir Mansyur menilai, pelonggaran ekspor mineral itu merupakan langkah yang tepat.
 
"Akibat larangan ekspor mineral, banyak perusahaan yang tutup dan ekonomi daerah tidak bergerak karena tambang itu kan banyak daerah. Sebelumnya penerimaan pajak daerah pun otomatis akan banyak berkurang," ujar Natsir di Jakarta Selatan, Selasa (13/1/2015) malam.

Di sisi lain, kata dia, ada beberapa komoditi yang sangat dibutuhkan pasar, misalnya produk akhir bauksit jenis propan yang berkadar almunium sebesar 78 persen sebagai pelengkap industri shale gas yang nantinya akan dikembangkan oleh PT Aneka Tambang Tbk (Antam).
 
"Selain itu, ada konsentrat pasir besi yang digolongkan dalam pencatatan harmonisasi sistem (HS) pada konsentrat titanium sehingga terkena harga patokan ekspor (HPE) yang lebih mahal. Kami menyambut baik langkah pemerintah yang akan mengubah namanya dari konsentrat pasir besi menjadi konsentrat besi karena dapat memudahkan pengusaha untuk melakukan ekspor," ungkap Natsir.
 
Pada kasus yang sama, pemerintah juga akan mengubah penamaan pasir zirkonium dengan memasukkan kandungan hafnium (Hf). Sehingga para pengusaha dapat mengekspor kadar minimumnya menjadi Zr+Hf 65,5 persen.
 
Selain perubahan dalam penamaan komoditas, pemerintah juga menurunkan kadar mineral pada non-logam bentonit dan tembaga batangan telurit. Natsir menegaskan, pelonggaran ekspor mineral itu nantinya dapat kembali dalam menggairahkan perekonomian daerah.
 
"Kita mendukung sepenuhnya kebijakan ini, karena kelonggaran yang diberikan pada beberapa jenis mineral dengan pertimbangan sesuatu hal adalah baik. Semoga langkah ini bisa ikut menggairahkan para pelaku tambang di daerah," pungkas Natsir.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AHL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan