Faisal menyebut, permasalahan yang harus segera dibahas adalah Petral dan transparansi penetapan harga bahan bakar minyak (BBM). Menurut dia, hal ini penting, mengingat rekomendasi penyelesaian kasus ini bersifat cepat dan terarah.
"Ada tim kasuistik, yakni tim yang menangani kasus-kasus. Tim ini untuk membahas permasalahan yang bersifat cepat, karena masyarakat mengharapkan ada hasil konkret yang dilaporkan terhadap permasalahan ini," ucap Faisal saat ditemui di Kantor Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (26/11/2014) malam.
Tim yang menangani kasus Petral dan transparansi penetapan harga BBM, sebut dia, terdiri dari empat orang, yakni Darmawan Prasodjo, Rofikoh Rokhim, Dendi Ramdani serta Fahmy Radhi. Keempat orang tersebut nantinya akan menangani kajian yang bersifat holistik sistemik untuk menghasilkan mata rantai dari hulu hingga ke hilir.
"Jadi tim tersebut akan menangani mana saja yang bermasalah dengan mengidentifikasi dan bagaimana cara menyelesaikannya. Kasus yang kasuistik ini terkait dengan Petral dan penetapan harga BBM," papar dia.
Sebagai informasi, anak usaha PT Pertamina (Persero) yang berbasis di Singapura saat ini sedang diaudit, karena dianggap merugikan negara. Tender minyak yang dilakukan oleh Petral dianggap tidak memberi dampak yang berarti untuk energi negara sendiri. Sedangkan pengkajian tersebut, Tim Reformasi akan merekomendasikan akan dibawa kemana Petral ini nantinya.
Terkait dengan transparansi penetapan harga BBM, Tim Reformasi menilai bahwa harga Premium hanya terpaut Rp1.450 dengan harga Pertamax dan Shell. Hal ini yang menjadikan tanda tanya besar di masyarakat, mengingat kualitas Pertamax dan Shell jauh di atas Premium.
"Harga Pertamax dan Shell Rp9.950 sementara harga Premium Rp8.500 dengan kualitas yang berbeda-beda. Ini kan menimbulkan tanda tanya. Kami sudah komit ingin ikut kontribusi untuk menciptakan transparency supaya tidak menimbulkan teka-teki yang tidak perlu," papar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News