Direktur Teknik dan Lingkungan Migas Soerjaningsih menilai pihak subkontraktor tidak melakukan koordinasi mengenai posisi pipa gas PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) yang ada di bawah permukaan tanah.
"Jadi itu sebabnya adalah subkontraktor dari Adhi Karya yang melakukan pekerjaan tanpa melakukan koordinasi untuk piling (tiang pancang) untuk pondasi," kata Soerjaningsih di Kantor Ditjen Migas, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Selasa, 13 Maret 2018.
Soerjaningsih menjelaskan saat insiden itu para petugas langsung melakukan penutupan valve dan tim pemadam kebakaran juga langsung dikerahkan untuk supaya tidak terjadi kebakaran.
"Tapi tadi malam petugas kita ada di lokasi langsung diupayakan mematikan valve. Kemudian upaya yang kita lakukan juga langsung mendatangkan damkar agar supaya tidak terjadi kebakaran. Jadi cepat lah penyelesainnya," jelas dia.
Supaya tidak terjadi kejadian serupa, Soerjaningsih mengimbau kontraktor dan subkontraktor lebih memperhatikan jalur-jalur pipa yang ada. Apalagi, pihaknya mengklaim sudah membuat rambu-rambu yang jelas.
"Sebenarnya rambu-rambu sudah dibuat. Kemudian survey terhadap jalur pipa sudah dilakukan jadi memang kecelakaan ini merupakan kelalaian dari pihak ketiga dari subkontraktor," pungkas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id