Freeport dan Pemkab Mimika jalin kerja sama strategis penandatanganan nota kesepahaman (MoU) Pemanfaatan Tailing. Foto: dok istimewa.
Freeport dan Pemkab Mimika jalin kerja sama strategis penandatanganan nota kesepahaman (MoU) Pemanfaatan Tailing. Foto: dok istimewa.

Pemkab Mimika Manfaatkan Tailing Freeport Bangun Infrastruktur

Medcom • 22 Oktober 2019 21:32
Jakarta: PT Freeport Indonesia (PTFI) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika membangun kerja sama strategis dalam mendukung pengembangan Kabupaten Mimika, Provinsi Papua. Kerja sama berupa pemanfaatan tailing Freeport untuk pembangunan infrastruktur daerah Mimika.
 
Kerja sama ditandai dengan penandatangan Nota Kesepahaman (MoU) oleh Presiden Direktur PTFI Tony Wenas dan Bupati Mimika Eltinus Omaleng yang disaksikan pejabat Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). MoU berlaku untuk jangka waktu lima tahun dan dapat ditinjau serta diperpanjang berdasarkan kesepakatan. 
 
"MoU ini merupakan implementasi dari peraturan KLHK mengenai pengelolaan tailing PTFI yang ditetapkan kembali pada tahun 2018, dan juga merupakan kelanjutan dari kerja sama terdahulu yang tertuang dalam MoU tahun 2006 dan 2013," ujar Tony Wenas dalam keterangannya, Selasa, 22 Oktober 2019.

MoU terdahulu tersebut para pihak telah dan akan terus memanfaatkan tailing sebagai bahan konstruksi dalam sejumlah pembangunan infrastruktur di Kabupaten Mimika, seperti pembangunan jalan, jembatan, bangunan, dan lainnya.
 
Pada kesempatan tersebut, Eltinus menegaskan tanggung jawab Pemkab Mimika untuk melakukan pengawasan dan pengendalian atas pemanfaatan tailing yang telah diambil dari wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) dan wilayah penunjang PTFI.
 
"Kami (Pemkab Mimika) menunjuk Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Mimika sebagai pihak yang berwenang melakukan pengawasan dan pengendalian atas pemanfaatan tailing ini," ujar Eltinus.
 
PTFI dan Pemkab Mimika bersepakat untuk melakukan evaluasi bersama atas pemanfaatan tailing setiap tiga bulan sekali. Tailing merupakan pasir sisa tambang yang digiling halus dari proses pemisahan antara mineral berharga dengan batuan bijih dan tidak beracun.
 
Pemanfaatan tailing ini menunjukan tailing bukan lagi 'waste', namun menjadi 'resources'. Kemitraan antara Pemkab Mimika bersama PTFI melalui Nota Kesepahaman ini merupakan bagian dari komitmen bersama untuk berkontribusi pada pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs).
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(HUS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan