PEPC merupakan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) pemegang 45 persen Participating Interest (PI) di Blok Cepu. Selain PEPC, ada ExxonMobil Cepu Limited (EMCL) pemegang 45 persen PI lainnya dan sisanya 10 persen merupakan hak PI dari Badan Usaha Milik Daerah (BUMN) setempat.
Direktur Utama PEPC Jamsaton Nababan mengatakan perusahaannya merupakan anak usaha PT Pertamina (Persero) yang kembali mencatatkan diri sebagai produsen minyak terbesar dalam Pertamina Group. Bahkan, kata Jamsaton, PEPC juga telah mengalahkan PT Pertamina EP sejak dua tahun lalu.
"Jadi ini tahun ketiga, sudah hattrick kita kalahkan Pertamina EP," kata Jamsaton, saat bincang media, di Bojonegoro, Rabu, 18 Desember 2019.
Jamsaton berharap produksi tersebut akan sebanding dengan pendapatan yang diperoleh perusahaan. Di sisi lain, Jamsaton mengatakan, biaya produksi perusahaan juga jauh lebih efisien karena lebih rendah dari kebanyakan KKKS.
"Cost production kita juga rendah sekitar USD8-USD10 per barel," ucap Jamsaton.
Ia menambahkan efisiensi datang dari kegiatan pengeboran. Sejauh ini, kegiatan pengeboran bisa dipangkas 26 hari dari rencana. Dengan efisiensi waktu tersebut tentu menciptakan efisiensi biaya.
Kemudian dari sisi Health, Safety, Security, and Environmental (HSSE), Jamsaton mengatakan, kinerjanya cukup bagus. Presentase aspek keselamatan tersebut dalam pelaksanaannya telah melampaui perencanaan. Dari perencanaan 46,5 persen, fakta aktualnya telah mencapai 47,3 persen.
Lebih lanjut, kinerja keuangan PEPC masih sesuai dengan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) 2019. Bahkan, perusahaan telah mencapai target dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Tahun ini, PEPC memperkirakan bisa meraup laba bersih sebesar USD845 juta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News