Energi Terbarukan. ANT/Rosa Panggabean.
Energi Terbarukan. ANT/Rosa Panggabean.

Financial Closing Tak Tercapai, PLN Putus Kontrak Pembangkit EBT

Annisa ayu artanti • 24 April 2018 19:31
Jakarta: PT PLN (Persero) akan membatalkan kontrak dengan pengembang energi baru terbatukan (EBT) yang setelah satu tahun melakukan teken kontrak jual beli listrik (Power Purchase Agreement/PPG) namun belum menyelesaikan financial closing.
 
Hal itu dikatakan Direktur Bisnis Regional Jawa Bagian Timur, Bali dan Nusantara PLN Djoko R Abumanan. Ia menyebut, PLN memberi tenggat waktu hingga Oktober 2018 para pengembang itu menyelesaikan financial close.
 
"Nah kecuali dia modal tidak ada, kita putus lah. Kita kasih orang lain. Nanti kita lihat Oktober," kata Djoko di Hotel Aryaduta, Jakarta, Selasa, 24 April 2018.

Dari data PLN per 4 April, rekapan status kontrak PPA 70 pembangkit EBT diteken Agustus tahun lalu baru tiga pembangkit yang beropersi (commercial on date/COD) yaitu satu Pembangkit Listrik Mini Hidro (PLTMH), satu Pembangkit Listrik Tenaga Bioenergi, satu Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA).
 
Lalu yang masuk tahap konstruksi sebanyak 17 proyek yang terdiri dari sepuluh PLTMH, empat PLT Bioenergi, dua PLTA, dan satu Pembangkit Listrik Tenaga Panasbumi (PLTP). Sedangkan yang masuk tahap persiapan konstruksi sebanyak empat Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS).
 
Sementara, kontraktor yang sama sekali belum mendapat pendanaan atau yang selama ini terkendala dana sebanyak 46 proyek. Proyek-proyek tersebut terdiri dari 38 PLTMH, lima PLT Bioenergi, dua PLTS, dan satu PLTA.
 
Meski demikian, Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arcandra Tahar mengklaim kemajuan pengembangan program EBT terus berjalan. Ia kembali menyebutkan minat investasi di sektor EBT terus meningkat.  
 
Pada 2014 penandatanganan kontrak pembangkit EBT sebanyak 23 kontrak, pada 2015 sebanyak 14 kontrak, pada 2016 sebanyak 24 kontrak, dan pada 2017 sebanyak 70 kontrak.
 
"Ini data kalau Permen 50 Tahun 2017 kita dikatakan tidak workable ini buktinya 70 PPA," pungkas Arcandra.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SAW)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan