Direktur Utama Indika Energy Arsjad Rasjid mengaku sudah membicarakan transfer kuota dengan Asosiasi Pengusaha Batu Bara Indonesia (APBI). Pembicaraan itu mengerucut mengenai metode terbaik yang akan dilakukan perusahaan.
"Kita serahkan ke asosiasi, kan ada APBI. Sekarang lagi bicara ke teman-teman semuanya bagaimana metode yang terbaik untuk mengenai transfer kuota," kata Arsjad ditemui di Kantor BEI, Jakarta, Rabu, 4 Juli 2018.
Indika Energy, kata Arsjad, akan mengikuti apa pun keputusan APBI termasuk metode dan harga yang ditetapkan. "Karena everybody must contribute. Itu yang kita bicarakan keadilan. Kalau adil, seluruh perusahaan batu bara di Indonesia harus ada DMO. Jadi kita bicara fairness," jelas Arsjad.
Seperti diketahui transfer kuota dilakukan kepada perusahaan tambang yang spesifikasi batu baranya tidak sesuai dengan batu bara yang dibutuhkan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) milik PLN. APBI menyatakan mekanisme transfer kuota nantinya akan diserahkan secara business to business (B to B) antar perusahaan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News