Kepala BPH Migas Fanshurullah Asa mengatakan penetapan tersebut dilakukan berdasarkan pertimbangan realisasi konsumsi tahun lalu. Kuota dimaksud akan disuplai ke 2.090 Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang selama ini tidak menyediakan premium hingga Desember mendatang.
"(Kuota) empat koma sekian atau 4,3 tadi sudah kita hitung terhadap lebih kurang ya 2.090 SPBU. Sejak mulai hari ini sampai nanti Desember," kata Fanshurullah, di Komplek Parlementer Senayan, Jakarta, Rabu, 30 Mei 2018.
Sejak ditetapkan kuota ini, BPH Migas meminta PT Pertamina (Persero) segera menyiapkan semuanya. Pertamina wajib menyediakan premium terutama di semua jalan tol untuk persiapan arus mudik dan balik Lebaran serta di jalan-jalan utama pusat kota.
"Itu hasil keputusan sidang komitenya begitu," ucap Fanshurullah.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati menyebutkan, perusahaan sudah menyiapkan pasokan untuk memenuhi kebutuhan premium di Jamali. Perusahaan juga sudah melakukan impor BBM tambahan untuk pasokan tersebut.
"Sudah impornya. Ketersediaannya (premium) 28 hari. Aman," ucap Nicke singkat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News