Ilustrasi (MI/ARYA MANGGALA)
Ilustrasi (MI/ARYA MANGGALA)

Pertamina Diminta Siapkan 4,3 Juta Kl untuk Premium di Jamali

Annisa ayu artanti • 31 Mei 2018 08:23
Jakarta: Setelah dikeluarkan payung hukum mengenai kewajiban menyediakan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis premium di Jawa, Madura, Bali (Jamali), Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) menetapkan kuota premium untuk wilayah tersebut sebanyak 4,3 juta Kiloliter (Kl).
 
Kepala BPH Migas Fanshurullah Asa mengatakan penetapan tersebut dilakukan berdasarkan pertimbangan realisasi konsumsi tahun lalu. Kuota dimaksud akan disuplai ke 2.090 Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang selama ini tidak menyediakan premium hingga Desember mendatang.
 
"(Kuota) empat koma sekian atau 4,3 tadi sudah kita hitung terhadap lebih kurang ya 2.090 SPBU. Sejak mulai hari ini sampai nanti Desember," kata Fanshurullah, di Komplek Parlementer Senayan, Jakarta, Rabu, 30 Mei 2018.

Sejak ditetapkan kuota ini, BPH Migas meminta PT Pertamina (Persero) segera menyiapkan semuanya. Pertamina wajib menyediakan premium terutama di semua jalan tol untuk persiapan arus mudik dan balik Lebaran serta di jalan-jalan utama pusat kota.
 
"Itu hasil keputusan sidang komitenya begitu," ucap Fanshurullah.
 
Sementara itu, Pelaksana Tugas Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati menyebutkan, perusahaan sudah menyiapkan pasokan untuk memenuhi kebutuhan premium di Jamali. Perusahaan juga sudah melakukan impor BBM tambahan untuk pasokan tersebut.
 
"Sudah impornya. Ketersediaannya (premium) 28 hari. Aman," ucap Nicke singkat.
 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ABD)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan