Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Teguh Pamudji menyampaikan, pada 10 Oktober 2015, Menteri ESDM Sudirman Said siap memutuskannya.
"Tadi kami sampaikan, dan dijelaskan betul sama pak menteri, tindak lanjut ini Pak Menteri punya ketetapan hari, yakni pada 10 Oktober terkait Blok Masela," kata Teguh, di Kantor Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Rabu (23/9/2015).
Rencananya, tambah Teguh, pada Jumat 25 Septermber akan diadakan rapat koordinasi bersama Dirjen Migas dan ahli yang kompeten untuk memberikan masukan untuk merespons usulan-usulan SKK Migas terkait lapangan gas abadi tersebut.
"Rakor dimaksudkan untuk merespons apa yang diusulkan SKK Migas. Karena menurut Undang-Undang yang punya kewenangan penuh untuk menentukan kelanjutan dari Blok Masela ini adalah Menteri ESDM," ujar dia.
Sementara itu, Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Amien Sunaryadi mengatakan pada 10 September SKK Migas telah mengirimkan rekomendasi terkait Blok Masela ke Kementerian ESDM.
Adapun salah satu rekomendasi SKK Migas terkait lapangan yang terletak di Maluku ini adalah perubahan PoD I yaitu pengubahan kapasitas kapal pengolahan gas menjadi Liquid Natural Gas (LNG) dari semula 2,5 mtpa menjadi 7,5 mtpa.
"Diidentifikasi cadangan jauh lebih besar setelah pemboran sumur abadi 8, 9, 10 (September)," kata Amien.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News