"Untuk mengatisipasi hal-hal yang nantinya merugikan, Pertamina meminta masyarakat Kota Ambon dan sekitaranya untuk membeli elpiji pada agen penjualan resmi," ungkap Sales Executive Retail IV Pertamina Cabang Ambon Fandy Ivan Nugroho, seperti dikutip dari Antara, di Ambon, Rabu (6/1/2016).
Fandi menjelaskan beredarnya elpiji tanpa segel ini diketahui berdasarkan keluhan masyarakat bahwa ada elpiji ukuran 12 kg dan 50 kg yang beredar di Kota Ambon tanpa label atau segel. Tentu ini disayangkan karena merugikan masyarakat.
Beberapa waktu lalu, Pertamina cabang Ambon mengundang Manager Elpiji Wilayah Maluku dan Papua datang ke Ambon guna menjelaskan perihal penjualan dan pemasokan elpiji dengan menghadirkan para pemangku kepentingan antara lain Dinas Perindustrian, hotel dan rumah makan.
Dalam pertemuan itu, jelas Fandy, Pertamina menegaskan bahwa hanya ada dua agen yang memegang lisensi Pertamina untuk menjual elpiji. "Elpijinya memang asli milik Pertamina. Hanya saja masuk ke Ambon tidak ada label atau segel dan itu yang menjadi persoalan di pasaran," ujarnya
Ia mengatakan semua elpiji di Ambon didatangkan dari Surabaya. Sebelum dipasarkan, Pertamina memasang label atau segel untuk memastikan keabsahannya. Dia meminta masyarakat membeli elpiji langsung ke agen resmi Pertamina di Ambon.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News