"Kalau pembubaran Petral semacam vonis dari sekian banyak kejanggalan, seharusnya setelah proses audit. Audit ini (Petral), bukan dibubarkan dulu baru diaudit," ujar anggota Komisi VII DPR Adian Napitupulu dalam Bincang Pagi Metro TV, Rabu (11/11/2015).
Ia menambahkan, "Pembubaran itu kan kesimpulan dari proses audit. Sekarang yang terjadi terbalik, bubar dulu baru dicari bahannya."
Meski di bawah pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pemerintah berani membubarkan Petral, menurut Adian, butuh strategi cepat dan tepat memberantas mafia migas. Yang paling penting ujung dari keseluruhan proses tersebut ialah tindakan hukum secara tegas.
"Saya berpikir agak putus asa juga. Apa iya bisa sampai ke ranah hukum, karena melawan mafia butuh keberanian luar biasa, butuh keberanian, butuh kecepatan, ketepatan. Ada enggak itu sekarang kita miliki," jelas Adian.
Adian berharap, pemerintah tidak terlalu lama untuk membawa permasalahan mafia migas ke ranah hukum. Sebab, proses yang lama dapat memperbesar peluang bagi pelaku menghilangkan bukti-bukti.
"Bahwa itu baik benar, tapi apakah muaranya baik kita tidak tahu. Kadang kala kita awali dengan baik, berakhir buruk. Kalau kemudian prosesnya terlalu lama, semakin lama proses ini berjalan semakin besar peluang negosiasi, penghilangan barang bukti dan pengaburan fakta," kata Adian.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News