Ilustrasi Gedung Pertamina. (ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf)
Ilustrasi Gedung Pertamina. (ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf)

Pertamina Pernah Bekerjasama dengan PT OTM

Annisa ayu artanti • 20 November 2015 13:27
medcom.id, Jakarta: PT Pertamina (Persero) mengaku pernah bekerja sama kepada PT Orbit Terminal Merak (OTM) terkait dengan fasilitas penyimpanan Bahan Bakar Minyak (BBM) setahun lalu.
 
Direktur Pemasaran dan Niaga Pertamina, Ahmad Bambang mengakui ada kontrak dengan Orbit Tanking Merak (OTM) sejak Oktober 2014. Namun, negosiasi tersebut memang belum selesai lantaran harga fasilitas terlalu mahal dan toleransi kerugian yang belum mencapai kesepakatan.
 
"Saya sudah sampaikan ke media juga bahwa kita ada kontrak dengan OTM, dulu namanya kapal minyak Merak terus ganti pemilik namanya ganti Orbit Terminal Merak. Kontraknya terjadi 2014 Oktober. Dan Pertamina sudah pakai," kata Ahmad saat konverensi pers penandatanganan kontrak kerja sama pengadaan biodiesel, di Kantor Pusat Pertamina, Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta, Jumat (20/11/2015).

Ahmad menjelaskan ketika dirinya masuk sebagai salah satu jajaran direksi Pertamina pada November 2014, dia menemukan kejanggalan dalam kontrak kerja sama tersebut. Oleh karena itu, saat itu juga, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengindikasikan sesuatu yang tak wajar.
 
"Ketika kami masuk jadi direksi itu sudah jadi temuan sasaran KPK. KPK sudah menyasar itu dan mengindikasikan itu tidak wajar," ucap dia.
 
Menurutnya, Pertamina tidak hanya melihat tarif fasilitas BBM tapi juga toleransi losses. Ahmad juga mengungkapkan perseroan menginginkan perketatan pada negosiasi tersebut seperti losses hanya sebesar 0,1 persen sampai 0,2 persen.
 
"Toleransi kerugian sesuai kontrak awalnya 0,3 persen. Nah kita minta diturunkan. Pertamina saja bisa. Paling tidak standar internasional 0,2 persen. Kalau bisa 0,1 persenlebih bagus," beber dia.
 
Maka dari itu, sampai saat ini negosiasi dengan PT OTM tidak dilanjutkan oleh perseroan. Bahkan Ahmad mengakui, sampai saat ini belum membayarnya.
 
"Dan untuk itu kami panggil kami tidak bisa bayar sampai ada negosiasi yang dicapai dua belah pihak supaya harga ini wajar. Jadi meskipun dari Oktober hingga saat ini kami belum bayar. Intinya kita belum bayar," pungkas dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AHL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan