Illustrasi. ANTARA FOTO/Umarul Faruq.
Illustrasi. ANTARA FOTO/Umarul Faruq.

Pemerintah Prioritaskan Penyelesaian Hukum PT Geodipa Energi

Dheri Agriesta • 13 Maret 2017 16:50
medcom.id, Jakarta: Pemerintah memprioritaskan penyelesaian kasus hukum yang dialami PT Geodipa Energi. Pemerintah melihat PT Geodipa Energi memiliki potensi untuk pengembangan megaproyek listrik 35 ribu megawatt (mw).
 
Wakil Presiden Jusuf Kalla mengumpulkan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly, Menteri Badan Usaha Milik Negara Rini Soemarno, Jaksa Agung M Prasetyo, Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo, dan Direktur Utama PT Geodipa Energi Riki Firmandha Ibrahim.
 
"Pemerintah akan bersatu untuk memprioritaskan bahwa masalah ini menjadi prioritas untuk pengembangan 35 ribu megawatt," kata Riki usai rapat di Kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Senin 13 Maret 2017.

PT Geodipa Energi sudah mendapatkan tawaran dari Asian Development Bank (ADB)  untuk pengembangan bisnisnya. ADB, kata Riki, telah menawarkan investasi sebesar USD300 juta. 
 
"Dan kami juga sudah punya PMN sebesar USD60 juta," kata dia.
 
Setidaknya ada dua titik yang hendak dibangun sebagai pembangkit listrik tenaga panas bumi, Patuha di Ciwidey dan Dieng di Wonosobo. Wapres Kalla pun meminta PT Geodipa Energi terus melanjutkan pembangunan proyek pembangkit listrik untuk memenuhi target 35 ribu megawatt.
 
Riki menambahkan, proyek pemerintah harus terus dijalankan meski meleset dari perkiraan. Sebagai Badan Usaha Milik Negara, PT Geodipa Energi pun memiliki komitmen untuk melaksanakan arahan yang diberikan pemerintah.
 
"Target kami 2017 ini status hukumnya selesai, terus kami punya RJP Rencana Jangka Panjang sampai 2021 kami komit 225 MW," pungkas dia.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SAW)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan