medcom.id, Jakarta: Direktur Pemasaran dan Niaga PT Pertamina (Persero), Ahmad Bambang, mengatakan, Pertamina menaikkan harga elpiji 12 kilogram (kg) per tabung sebesar Rp8.000 secara diam-diam hari ini.
"Agar tidak mengalami kerugian yang sama. Diam-diam Pertamina menaikkan harga LPG 12 kilogram sebesar Rp.666,67 per kilogram," kata Bambang, saat dihubungi wartawan, Jakarta, Rabu (1/4/2015).
Bila dikalikan, maka kenaikan harga LPG 12 kilogram sebesar Rp8.000,04 sehingga harga per tabung menjadi Rp142.000.
Lebih lanjut, Bambang menjelaskan Premium untuk wilayah Jawa, Madura, dan Bali (Jamali) dan di luar Jamali sesuai keterangan Plt. Direktur Jenderal Migas, Wiratmaja Puja di hadapan komisi VII kemarin masih minus Rp600 per liter.
"Premium Jamali dan Non-Jamali sesuai keterangan Dirjen Migas di hadapan Komisi VII kemarin masih minus Rp600 per liter, kalau dikalikan 80.000.000 liter per hari," lanjut Bambang.
Lebih lanjut Ia menjelaskan, untuk solar, disebutkan impas, artinya Pertamina tidak mendapatkan apa-apa. Oleh karena itu, agar mempertipis kerugian, Pertamina menaikkan harga LPG 12 kilogram.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AHL)