Terhitung hingga Januari 2019, penyaluran solar bersubsidi sudah ditingkatkan dengan beroperasi kembalinya SPBU Tanjung Laut sejak pertengahan 2018. Operasional tersebut menjadikan total ada empat SPBU yang menjual solar subsidi di Kota Bontang, selain SPBU Kopkar PKT, Akawy, dan Lok Tuan.
Region Manager Communication & CSR Pertamina Kalimantan Yudi Nugraha mengatakan realisasi konsumsi solar subsidi atau public service obligation (PSO) untuk empat SPBU tersebut mencapai 1.056 kiloliter (kl) atau 136 persen lebih besar dibanding Januari 2018 sebesar 448 kl.
"Peningkatan penyaluran solar PSO sudah dilakukan dengan adanya pengaktifan kembali SPBU yang menjual solar PSO di 2019 dan itu sudah sangat mencukupi kebutuhan solar di wilayah Kota Bontang," kata Yudi dalam keterangan tertulis, Selasa, 26 Februari 2019.
Acuan Pertamina dalam menyalurkan solar sesuai dengan kuota yang diberikan oleh BPH Migas. Realisasi solar PSO dan kuota solar 2019 hingga Januari sudah melebihi 54 persen dari kuota yang diberikan.
Pertamina telah melakukan koordinasi dengan Polres setempat untuk mengawasi dan melakukan penertiban antrean kendaraan yang mengisi Solar PSO dan penyalahgunaan penyaluran solar.
"Kami juga pastinya akan meningkatkan kerja sama dengan Polres untuk mengatur agar antrean tidak menimbulkan kemacetan atau mengganggu pengguna jalan lainnya. Pihak Polres setempat juga akan melakukan tindak tegas pada konsumen yang menyalahgunakan penggunaan solar, seperti untuk dijual kembali," tambah Yudi.
Aturan yang berlaku sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang penyediaan, pendistribusian, dan harga jual eceran BBM, terdapat larangan membeli BBM premium dan solar bersubsidi di SPBU bagi konsumen industri untuk pengangkutan hasil kegiatan perkebunan dan pertambangan, serta bagi konsumen umum yang menggunakan jeriken, drum, dan tangki kendaraan standar atau bermodifikasi untuk dijual kembali.
lmbauan tiada henti terkhusus kepada pemilik kendaraan yang menggunakan solar dianjurkan untuk menggunakan dexlite dengan Cetane Number (CN) minimal 51 atau Pertamina Dex (CN) 53 karena lebih baik untuk performa dan usia kendaraan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News