Lapangan YY PHE ONWJ. FOTO; dok Pertamina.
Lapangan YY PHE ONWJ. FOTO; dok Pertamina.

Pertamina Masih Kalkulasi Nilai Kompensasi Kebocoran Minyak

Suci Sedya Utami • 06 September 2019 20:13
Jakarta: PT Pertamina (Persero) menyatakan belum bisa memastikan besaran ganti rugi yang diberikan bagi warga terdampak tumpahan minyak di Lapangan YY Blok Offshore North West Java (ONWJ), Karawang, Jawa Barat.
 
Komandan Insiden Pertamina Taufik Adityawarman mengatakan saat ini pihaknya masih menghitung besaran tersebut yang akan diberikan pada tiap keluarga terdampak. Dia bilang kalkulasi tersebut ditargetkan rampung hingga dua minggu mendatang.
 
"Formulanya belum, IPB (Institut Pertanian Bogor) lagi kejar. Mudah-mudahan dalam dua minggu ke depan (selesai kajiannya)," kata Taufik di sela IPA Convex, di JCC, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat, 6 September 2019.

Dia mengatakan banyak variabel yang digunakan untuk menghitung formula ganti rugi. Salah satunya yakni berdasarkan upah minimum regional (UMR) masing-masing daerah terdampak.
 
Selain itu, Pertamina juga akan melihat berdasarkan waktu terkena dampak tumpahan minyak. Sebab setiap masyarakat yang terdampak berbeda-beda.
 
Penghitungan biaya ganti rugi ini, kata Taufik, harus dilakukan hati-hati agar tidak terjerat kasus yang dianggap merugikan negara di kemudian harim Maka itu, Pertamina pun melibatkan Kejaksaan Agung serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dalam hal ini.
 
"Variabel-variabel itulah yang kita minta ahlinya di situ, ada tim dari IPB, ada ahli statistiknya, ahli musimnya, ahli perikanannya supaya kita enggak salah. Saya bilang tadi, saya enggak mau tim saya masuk penjara maka saya libatkan Kejagung, saya minta tolong kawan-kawan BPKP untuk ngawal," tutur Taufik.
 
Dalam kesempatan yang sama VP Corporate Communication Pertamina Fajriyah Usman menambahkan besaran ganti rugi juga mempertimbangkan jenis pekerjaan warga yang terdampak. Di area sekitar, ada warga yang bekerja sebagai petambak garam, ada juga nelayan yang mungkin kerugiannya berbeda-beda.
 
"Kayak petambak garam dengan nelayan yang setiap hari itu beda-beda hari terdampaknya, mungkin berbeda dan intensitas terdampaknya berbeda. Yang kayak gitu ada formulasinya sendiri. Nanti kalau misalnya sudah mendekati kita sampaikan. Saat ini masih difinalisasi," ucap Fajriyah.
 
Hingga hari ini, Pertamina mengklaim sudah memverifikasi warga yang terdampak dari beberapa daerah seperti Tangerang 67 kepala keluarga dan dan Kepulauan Seribu 760 kepala keluarga. Adapun warga yang terdampak di Karawang belum selesai verifikasi karena jumlahnya yang banyak.
 
Nantinya, biaya ganti rugi tersebut bakal dibayarkan Pertamina melalui rekening bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) atau bank-bank milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
 
"Setelah verifikasi oke, itu secara bertahap dibuatkan rekening sesuai NIK (Nomor Induk Keluarga) per orang satu-satu. Jadi, NIK enggak bisa dipakai dua orang. Kalau enggak ada NIK, enggak bisa," jelas Fajriyah.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AHL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan