"Harga BBM seperti solar, premium, minyak tanah tidak naik hingga 2019," kata Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Agung Pribadi dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 18 Mei 2018.
Untuk penyesuaian harga BBM lainnya, kata dia, perlu persetujuan Pemerintah. Keputusan pemerintah tidak mengubah dan menaikkan BBM untuk menjaga daya beli serta kestabilan ekonomi.
"Itu dalam rangka meningkatkan kestabilan ekonomi dan sosial masyarakat serta mempertahankan daya beli masyarakat," ucap dia.
Harga rata-rata ICP Januari-April 2018, sebesar USD64,12 per barel atau lebih tinggi sekitar USD16 per barel dibandingkan asumsi ICP dalam APBN 2018 yang sebesar USD48 per barel.
Harga premium saat ini Rp6.450 per liter untuk wilayah luar Jawa, Madura, dan Bali. Sedangkan, harga solar dan minyak tanah sebesar Rp5.150 per liter dan Rp2.500 per liter.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id