"Namanya subsidi tertutup tidak seperti hari ini subsidi terbuka. Subsidi tertutup maksudnya nanti entah berupa kupon atau yang lain seperti barcode," tutur Sugeng di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, dikutip dari Media Indonesia, Kamis, 16 Januari 2020.
Sugeng melanjutkan saat ini Komisi VII masih menunggu kajian dari Pertamina terhadap perubahan mekanisme pemberian subsidi gas 3 kg tersebut. Pada intinya Komisi VII tidak ingin rencana kenaikan harga gas 3kg membebani rakyat kecil. Selama belum ada kajian yang matang, dirinya berharap harga gas 3 kg tidak disesuaikan dengan harga pasar yang mencapai Rp35 ribu per tabungnya.
"Jangan dulu diputuskan, jangan dulu ada kebijakan sebelum kajian dari Pertamina tuntas. Kita kan menugaskan pertamina untuk mengkaji agar menjadi dasar kebijakan perihal tentang subsidi 3 kg. Lantas ada formula namanya subsidi tertutup, nah ini yang sedang kita minta kajiannya," ungkapnya.
Menurut Sugeng, gas 3 kg sudah menjadi bagian penting dari kebutuhan rumah tangga termasuk keluarga kurang mampu. Kenaikan harga beli gas dapat meningkatkan beban belanja rumah tangga. "Ini yang sedang kita jaga. Harus ingat, Komisi VII sebelumnya berhasil meminta agar kenaikan listrik ditunda meskipun baru sampai Maret," ujarnya.
Sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan mencabut subsidi gas 3 kg. Subsidi tak lagi diberikan per tabung, melainkan langsung ke penerima manfaat. Nantinya, harga jual 'gas melon' ini akan disesuaikan dengan harga pasar. Jika benar, diperkirakan harganya bisa mencapai Rp35 ribu per tabung.
Kebijakan ini ditargetkan pada pertengahan tahun ini. Diharapkan subsidi gas 3 kg bisa lebih tepat sasaran dengan menyasar langsung kepada penerima manfaatnya yaitu masyarakat miskin. Berdasarkan survei Kementerian ESDM, rata-rata masyarakat miskin menggunakan 2-3 tabung gas Elpiji 3 kg per bulannya. Dengan begitu, nantinya pembelian tabung keempat dan seterusnya oleh masyarakat miskin tak lagi disubsidi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News