Menteri ESDM Sudirman Said (MI/SUSANTO)
Menteri ESDM Sudirman Said (MI/SUSANTO)

Kaleidoskop 2015

Mencatat Arah Kementerian ESDM di 2015 dan 2016

Angga Bratadharma • 30 Desember 2015 13:13
medcom.id, Jakarta: Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said telah genap setahun memimpin Kementerian ESDM. Sejumlah pencapaian telah didapatkan, baik kebijakan-kebijakan populis maupun hasil dari implementasi kebijakan. Pada sisi lain, berbagai macam gelombang yang menghadang dan angin keras telah menerpa, termasuk benturan-benturan politik yang menghantam. 
 
Kendati demikian, Pekerjaan Rumah (PR) besar seperti meningkatkan ketahanan energi nasional, menciptakan energi alternatif di luar energi berbasis fosil, melahirkan energi dengan harga murah bagi masyarakat, hingga menjamin ketersediaan energi bagi seluruh masyarakat yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia masih membutuhkan kerja keras secara kontinu.
 
Tidak ditampik, Kementerian ESDM telah melakukan berbagai macam upaya terkait menjalankan fungsi dan tugasnya sebagai salah satu kementerian yang memiliki peran krusial di republik ini. Namun, pertanyaannya adalah apakah percepatan kebijakan Kementerian ESDM sudah sejalan dengan percepatan kebutuhan masyarakat akan energi yang berbiaya murah dan mencukupi. 

Hal semacam ini perlu dicatat dari kinerja di 2015 dan nantinya menjadi catatan di 2016. Menjadi penting untuk mencatat arah kebijakan Kementerian ESDM karena selama ini masyarakat tersandera oleh subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM). Apalagi, sekarang ini muncul pro dan kontra soal pungutan dana ketahanan energi yang dipungut dari BBM jenis premium dan solar.
 
Pada 2015, tercatat Kementerian ESDM telah melaksanakan sejumlah terobosan mengenai reformasi birokrasi sektor ESDM. Antara lain berupa penyegaran kepemimpinan di sebanyak 508 eselon I, II, dan III meliputi 142 promosi, 304 rotasi, dan 66 demosi, serta diberhentikan melalui proses yang terbuka dan profesional. 
 
Pada saat bersamaan sebanyak 60 persen perizinan dipangkas, deregulasi besar-besaran dilakukan demi menyederhanakan, serta memberi kemudahan dan kepastian dalam berurusan dengan Kementerian ESDM sekaligus mengurangi diskresi pribadi Menteri ESDM.
 
Sedangkan untuk membangun sektor Energi Baru Terbarukan (EBT), Kementerian ESDM telah membentuk Center of Excellence Energi Bersih dengan menjadikan beberapa wilayah sebagai percontohan energi bersih. Hal ini diharapkan mampu mengoptimalkan pembangunan EBT di masa-masa mendatang.
 
"Kementerian ESDM mendukung sektor energi terbarukan secara nyata dengan menyiapkan kader penggerak energi melalui Program Patriot Energi dan pelatihan PETA atau Penggerak Energi Tanah Air. Tujuannya, untuk membantu masyarakat kita di wilayah terdepan dalam masalah-masalah energi," ungkap Menteri ESDM, seperti dikutip dari laman resmi ESDM, di Jakarta, Rabu (30/12/2015).
 
Berdasarkan informasi yang dihimpun Metrotvnews.com, di sektor minyak dan gas bumi (migas), sejumlah perbaikan telah dilakukan Kementerian ESDM, antara lain pertama menggeser beban subsidi BBM dari sektor konsumtif ke produktif. Dampak dari hal ini adalah belanja infrastuktur, kesehatan, bantuan nelayan, dan dana desa meningkat lebih dari dua kali lipat.
 
Kedua, mengefisienkan rantai pasok BBM. Selain itu, membubarkan sekaligus melakukan audit investigasi terhadap Petral yang telah menimbulkan efisiensi belanja BBM Pertamina. Ini memberi efek yang positif sekarang ini.
 
Ketiga, meningkatkan kapasitas penyimpanan BBM sebesar 20 persen dari rerata semula 18-22 menjadi 22-30 hari. Caranya, dengan mendorong pembangunan storage baru dan memanfaatkan kapasitas Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang idle. Dalam lima tahun, kapasitas penyimpanan akan meningkat hingga mencapai 60 hari.
 
Keempat, menata kelola secara serius kilang-kilang, antara lain dengan memastikan terlaksananya pembangunan kilang-kilang baru dan memodernisasi kilang-kilang lama untuk meningkatkan target kapasitas pengolahan menjadi 2,3 juta barel per hari pada 2025.
 
Selain itu, mengambil alih dan mengoperasikan kilang PT Trans Pacific Petroleum Indotama, Tuban. Dampak yang diharapkan adalah menurunkan impor premium dan solar lebih dari 30 persen serta menghemat devisa negara hingga sebesar USD9 miliar per tahun.
 
Sementara itu, di sektor ketenagalistrikan, pemerintah memang terlihat terus menjaga capaian Program 35.000 MW dan penyelesaian 7.400 MW dengan memberikan dukungan berupa fasilitasi, regulasi, dan pengawasan yang ketat. Selama 2015, telah ditandatangani kontrak sebesar 17.000 MW.
 
Tidak hanya itu, pembenahan sektor mineral dan batu bara (minerba) juga terus berjalan. Penataan Izin Usaha Pertambangan (IUP), misalnya, dari 10.300 jumlah IUP, yang sudah clear and clean (CnC) mencapai 6.400 IUP. Bahkan, enam smelter telah beroperasi. 
 
Total kontrak yang telah diamandemen hingga kini mencapai 32 kontrak, terdiri dari 10 Kontrak Karya dan 22 Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara. Pada sisi lain, hilirisasi sektor tambang dan mineral terus diupayakan untuk mendongkrak nilai tambah bagi Indonesia atas hasil tambang dan mineral dalam negeri.
 
Sedangkan untuk total investasi sektor ESDM per November 2015 tercatat sebesar Rp29,4 miliar. Rinciannya adalah sektor EBT sebesar Rp2,3 miliar, migas sebesar Rp13,6 miliar, ketenagalistrikan sebesar Rp8,06 miliar, dan minerba sebesar Rp5,51 miliar.
 
Tidak dipungkiri, dalam rangka mencapai target di semua sektor, Kementerian ESDM sudah berupaya menyelesaikan Rencana Umum Energi Nasional (RUEN). RUEN ditempatkan sebagai pedoman untuk menyatupadukan pembangunan energi nasional dalam rangka menciptakan kemandirian dan kedaulatan energi ke depan.
 
"Ketersediaan energi, akses masyarakat terhadapnya pada harga yang terjangkau dan berkelanjutan dengan tetap memperhatikan keselamatan lingkungan hidup, adalah maksud dari disusunnya RUEN," ujar Menteri ESDM.
 
Meski Menteri ESDM Sudirman Said mengklaim telah mengarahkan 'kapal besarnya' dengan beragam kebijakan, sayangnya hal ini tidak sebanding dengan realisasi penyerapan anggaran yang sudah dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2015. Penyerapan Kementerian ESDM hanya sekitar 62,88 persen dari anggaran sebesar Rp15,1 triliun. 
 
Memang penyerapan anggaran ini meningkat dibandingkan di 2014 yang hanya terserap sekitar 50 persen dari total anggaran yang dialokasikan. Namun, tetap saja penyerapan anggaran belum optimal, yang artinya ketersediaan energi belum maksimal memberikan biaya yang murah dan lebih berdaya tahan daripada energi berbahan fosil sekarang ini.
 
Jika mencermati pernyataan Menteri ESDM Sudirman Said, sebenarnya kinerja Kementerian ESDM masih bisa dioptimalkan lebih baik lagi. Apalagi, dirinya menyatakan berkomitmen untuk menggenjot serapan hingga lebih dari 90 persen dengan melakukan persiapan matang dan terencana di 2016.
 
Adapun persiapan yang dimaksudkan berupa percepatan pelaksanaan APBN 2016 tujuh bulan lebih cepat agar realisasi pembangunan infrastruktur lebih cepat. "Desember seluruh belanja barang sudah ditenderkan kecuali yang swakelola. Januari kontrak pertama. Februari tandatangan kontrak kedua. Kami dorong kesibukan di Juli-November," jelas Sudirman.
 
Selain itu, paket lelang yang dipercepat tahap satu sebanyak 299 paket, tahap dua sebanyak 87 paket, dan tahap tiga 86 paket. Jika anggaran berhasil terserap dengan baik pada 2016 maka tidak ada yang salah bila Kementerian ESDM mengusulkan penambahan anggaran.
 
Namun, penambahan anggaran tidak akan ada artinya bila Kementerian ESDM belum optimal menyerap anggaran. Dengan catatan, penyerapan anggaran yang dilakukan memang berkualitas dan memiliki dampak signifikan bagi ketersediaan energi yang berbiaya murah, ramah lingkungan, melahirkan energi alternatif di luar berbasis fosil, dan berdaya tahan lebih baik lagi dibandingkan sebelumnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ABD)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan