Hal itu karena pemerintah sudah mengeluarkan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 52 Tahun 2017 yang berisi tentang kontrak bagi hasil (Production Sharing Contract/PSC) gross split.
Pada regulasi baru tersebut, pemerintah menambahkan beberapa insentif dan persentase bagi hasil yang cukup besar kepada para Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) yang melakukan investasi berupa eksplorasi dan eksploitasi hulu migas di Indonesia.
Direktur Eksekutif IPA Marjolijn Wajong mengatakan, IPA menyambut poin-poin aturan PSC gross split yang tertuang dalam beleid tersebut dengan positif. Sebab, peraturan yang sekarang diyakini dapat meningkatkan gairah industri migas Indonesia.
"IPA melihat banyak perubahan positif di dalam Permen tentang Gross Split ini dalam rangka meningkatkan daya saing industri migas Indonesia," kata Marjolijn kepada Metrotvnews.com, di Jakarta, Selasa 5 September 2017.
Menurutnya, kenaikan beberapa persentase split beberapa variabel dapat membantu keekonomian lapangan. Kemudian, penambahan progressive split (harga gas) serta penyesuaiannya terhadap split juga dinilai akan membantu KKKS pada awal produksi.
Ia juga mengapresiasi pemerintah karena KKKS diberikan insentif tambahan jika mengembangkan lapangan-lapangan lanjutan setelah rencana pengembangan (Plan of Development/POD) I.
"Meskipun pada akhirnya keputusan investasi terletak pada masing-masing Kontraktor Migas, namun adanya kepastian hukum dan ketentuan perpajakan yang menarik di Indonesia diyakini IPA dapat meningkatkan daya saing Indonesia pada industri migas global," jelas dia.
Saat ini, Marjolijn menambahkan, IPA sedang menanti lagi diterbitkan peraturan perpajakan yang diharapkan dapat mendukung PSC Gross split agar semakin menarik. Industri berharap agar proses implementasi Permen Gross split ini dapat dibuat sesederhana mungkin.
"Pada saat ini kami sedang menunggu terbitnya peraturan perpajakan yang di harapkan membuat Gross Split menjadi semakin menarik. Semoga peraturan perpajakan tersebut tidak mengurangi minat investor," pungkas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id