Menurut peneliti dan pengamat energi Pri Agung Rakhmanto, model gross split dapat menjadi win-win solution asalkan pemerintah tidak terlibat dalam mikro manajemen para pelaku industri migas.
"Kalau diimprove dari angka dan sistem yang dipake jangan terlibat mikro manajemen jangan ikut campur dalam pengadaan dan perencanaan, pemerinah cukup tau hasilnya," ujar Agung dalam diskusi bertema isu dan tantangan migas di Kantor Chevron, Gedung Sentral Senayan I, Jakarta, Selasa 16 Mei 2017.
Selain itu, porsi bagi hasil sebelum pajak (based split) antara pemerintah dan investor perlu direnegosiasi ulang. Dalam skema gross split, pemerintah mendapatkan bagian sekitar 58,48 persen sedangkan kontraktor hanya 42 persen. Sementara di negara dunia porsi royalti atau bagian pemerintah maksimal hanya 30 persen.
"Solusinya, jangan dibikin kaku. Bisnis itu kan negosiasi. Jadi based splitnya harus dinegosiasi. Range splitnya pemerintah untuk royalti itu 30-35 persen," tutur dia.
Terakhir, model PSC gross yang menggunakan satu jenis pembagian langsung dari pendapatan bruto tersebut hendaknya menjadi menu kebijakan yang bisa dipilih investor. Artinya pelaku industri migas bisa memilih menggunakan skema cost recovery atau gross split.
"Pemberlakuannya jangan dipaksakan. Jadikan dia sebagai menu makanan, jadi investor bisa memilih. Ini masalah cara pandang dan pemahaman pemerintah terhadap industri migas," tambahnya.
Dia menambahkan, pemerintah tak perlu menghapuskan model cost recovery. Sebab semua sistem atau elemen, memiliki komponen cost yang harus dihitung.
"Jadi kalau klaimnya menghapus cost recovery, berarti (pemerintah) kurang paham terhadap prinsip cost recovery itu sebenarnya," imbuhnya.
Adapun skema gross split sudah diterapkan dalam kontrak kerja sama Blok Offshore North West Java (ONWJ) yang diteken pemerintah dan PT Pertamina Hulu Energi (PHE), Januari ini. Dalam kontrak itu, negara memperoleh bagi hasil 42,5 persen dan kontraktor 57,5 persen untuk minyak dan untuk gas 37,5:62,5, dengan ongkos produksi sepenuhnya ditanggung kontraktor.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id