Setidaknya, ada beberapa alasan pemerintah dan Pertamina melakukan share saham sebesar 30 persen atas Blok Mahakam yang akan berakhir masa kontraknya pada Desember 2017.
Direktur Utama Pertamina Dwi Soetjipto menyebutkan tiga alasan Pertamina melakukan share tersebut. Pertama, untuk menghindari potensi penurunan produksi yang diakibatkan lantaran transisi yang tidak baik.
"Kedua, mungkin Pertamina bisa memperoleh share down di tempat lain sebagai kompensasinya," kata Dwi, saat dihubungi Metrotvnews.com, di Jakarta, Senin (13/7/2015).
Kemudian ketiga, ia menyebutkan aksi share saham ini juga sebagai salah satu strategi untuk dilakukannya risk management.
Sebagai informasi, Pemerintah sudah membuat keputusan pembagian saham Blok Mahakam yakni sebesar 70 persen untuk Pertamina dan BUMD Kalimantan Timur, kemudian 30 persen untuk operator existing Total dan Inpex.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News