Sofyan menjelaskan, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro pun telah berjanji sebelum melakukan kunjungan kerja ke luar negeri akan memnandatangani draf Rancangan Peraturan Pemerintah (RUU) untuk nantinya diberikan pada Presiden.
"Menkeu sudah sepakat malam ini sebelum pergi ke luar negeri dia paraf supaya bisa dikeluarkan Presiden minggu-minggu ini," kata Sofyan, ditemui di kantor Wapres, Jalan Veteran III, Jakarta Pusat, Rabu (15/4/2015).
PP tersebut berisi tentang Penetapan Pengutipan Dana Pembangunan Dana Dukungan Industri Kelapa Sawit yang Berkelanjutan. Dana yang diambil sebesar USD50 per ton untuk ekspor minyak sawit mentah (CPO) dan USD30 per ton untuk produk turunannya (olein). Dana pendukung ini akan dikelola oleh sebuah badan semacam Badan Layanan Umum (BLU) di bawah Kementerian Keuangan.
"Sanksinya jika pengusaha enggak mau bayar maka ada dendanya, kalau sampai bandel bisa jadi dibatalkan izin ekspornya. Dendanya ada skalanya," ucap Sofyan.
Lebih lanjut, dana tersebut nantinya akan digunakan untuk, membantu agar harga tanaman buah segar di tingkat rakyat bisa meningkat. "Selama ini harganya sekitar Rp1.000, dengan adanya dana ini mudah-mudahan bisa naik Rp1.500-Rp2.000," tutur Sofyan.
Kedua, pemerintah ingin merehabilitasi dana replanting kebun-kebun rakyat. Saat ini lebih dari tiga juta hektare kebun rakyat tidak bisa di-replanting karena kekurangan dana. Ketiga, pemerintah berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang lebih sehat dengan menggurangi penggunaan bahan bakar solar dan lebih memanfaatkan biofuel.
"Serta, menekan impor solar. Dengan impor solar dikurangi akan memperbaiki defisit kita," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News