"Tidak akan dihapus, kasihan mereka yang butuh premium. Seperti motor dan angkutan umum," kata Direktur Pemasaran dan Niaga Pertamina Ahmad Bambang, saat dihubungi Metrotvnews.com, Jakarta, Jumat (17/4/2015).
Bambang menambahkan, perusahaan migas pelat merah ini mulai melakukan pembatasan penjualan premium di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Namun akan tetap ada di semua jalur angkutan umum.
"Tidak menghapus premium. Tapi, hanya mengatur lokasi penjualannya. Di semua jalur umum angkutan umum masih," ungkap dia.
Dia juga menjelaskan masih mengizinkan masyarakat untuk melakukan pembelian BBM jenis premium. Hanya saja, pembeli harus mencari lokasi SPBU yang menjual premium.
"Ya. Pembeli akan cari SPBU-nya," ujar dia.
Hal itu juga disampaikan Vice President Corporate Comunication Pertamina, Wianda Pusponegoro. Dia mengatakan Pertamina sebagai badan usaha tidak akan secara drastis menghapus premium.
"Karena kan masih ada yang menggunakan RON 88, kita juga tidak boleh secara sepihak menghapus secara drastis seperti itu, kita sebagai badan usaha kita juga harus memerhatikan konsumen," ujar Wianda, saat konferensi pers, di La Patra Cafe, Kantor Pusat Pertamina, Jakarta, hari ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News