"Ya. Itu kan belum kita negosiasikan. Belum tentu juga kita mau dengan porsi seperti itu," ungkap Vice President Communication Pertamina Wianda Pusponegoro, di Kantor Kementerian Badan Usaha Milik Negara, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Rabu (1/7/2015).
Ia juga meminta secepatnya untuk operator existing, Pemda Kaltim, serta pemerintah untuk duduk bersama membicarakan porsi saham Blok yang akan habis masa kontraknya di 2017 ini.
"Nah 19 persen acuannya siapa? Terus dari mana dasarnya? Makannya kita tanya suratnya mana? Kita duduk sama-sama. Kita tidak akan menunda atau memberlambat, kita mau cepat," ucap dia.
Sebagai informasi sebelumnya, Blok Mahakam akan habis masa kontraknya pada Desember 2017. Pemerintah sudah membuat keputusan, untuk menjadikan Pertamina sebagai operator utama di Blok tersebut.
Terhitung 1 Januari 2018 blok tersebut akan dikelola sepenuhnya oleh Pertamina.
Pemerintah juga telah mengumumkan porsi saham Blok Mahakam yaitu 70 persen dipegang oleh Pertamina dan BUMD, dan 30 persen sisanya dipegang oleh Total dan Inpex.
Gubernur Kaltim meminta jatah Participating Interest (PI) untuk daerahnya sebesar 19 persen atau mencapai hampir dua kali lipat dari angka maskimal yang telah diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 15 Tahun 2015.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News