Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, IGN Wiratmaja Puja, mengungkapkan akan melibatkan beberapa ahli dalam evaluasi pengeboran tersebut seperti, Kementerian ESDM, SKK Migas, Komite Eksplorasi Nasional dan IAGI.
"Program pengeboran Lapindo diinstruksikan untuk berhenti dulu. Untuk dilakukan reevaluasi, kajian teknis, kajian sosial untuk dihentikan dulu sampai kajian matang dan akan kita tunggu kajian dari para ahli, SKK Migas, KEN, Badan geologi, IAGI, dan sebagainya," kata Wirat di Kantor Direktorat Jenderal Migas, Jalan Rasuna Said, Jakarta, seperti diberitakan Selasa (12/1/2016).
Wirat menjelaskan, hingga saat ini tidak ada prosedur yang dilanggar PT Lapindo Brantas. Work Program and Budget (WP&B) terkait rencana pengeboran telah mendapat persetujuan SKK Migas. Demikian pula izin dari Pemda telah diperoleh. Sementara izin yang belum diperoleh adalah persetujuan keselamatan kerja dan spud in dari Ditjen Migas.
"Biasanya memang bertahap begitu. Nanti sebelum pengeboran, setelah semuanya hampir siap, baru minta persetujuan dari Kementerian ESDM," jelas dia.
Sementara itu, Direktur Pembinaan Usaha Hulu Migas, Kementerian ESDM, Djoko Siswanto menambahkan, sesuai dengan prosedur, segera setelah WP&B disetujui SKK Migas, KKKS akan segera menyiapkan segala sesuatunya secara paralel sembari menunggu lelang pengadaan rig. Salah satu yang disiapkan adalah menyiapkan lahan untuk persiapan sewaktu-waktu semburan terjadi beberapa waktu lalu.
PT Lapindo berantas berencana mengebor sumur yang lebih dalam dibandingkan sebelumnya. Lantaran lokasinya hanya berjarak dua kilometer (km) dari sumur yang blow out beberapa tahun silam, hal ini menimbulkan keresahan masyarakat. Sumur yang akan dibor adalah Tanggulangin (TGA)-6 di well pad TGA-1 dan Tanggulangin (TGA)-10 di well pad TGA-2.
Djoko mengatakan, Lapindo akan mengebor sumur lebih dalam di lokasi yang dinilainya aman karena belum terdapat rekahan-rekahan. Untuk memastikan keamanannya, Pemerintah telah meminta perusahaan tersebut melakukan foto kondisi bawah tanah terlebih dahulu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News