Menteri ESDM Sudirman Said mengatakan, meski pembicaraan dalam rapat koordinasi terkait dengan DKE belum final, pungutan DKE ini akan dilakukan untuk seluruh energi yang datang dari fosil.
"Ini yang saya bilang masih dikaji disusun dan masih ada beberapa hari. Semua energi yang datang dari fosil, akan dikenakan pungutan," ujar Sudirman usai rapat koordinasi di Kantor Menko Perekonomian, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Rabu (30/12/2015).
Sudirman menjelaskan, untuk pungutan DKE dari energi-energi lain termasuk BBM jenis Pertamax cs, akan diproses melalui perhitungan keekonomian dan akan dikaji setiap dua minggu.
"Tergantung bagaimana hitungan ke ekonominya, itu kan harga keekonomian. Dan mereka tiap dua minggu dikaji," ucap dia.
Senada, anggota Dewan Energi Nasional (DEN), Renaldy Dalimi mengatakan, kalaupun DKE diterapkan itu harus mencangkup seluruh jenis BBM yang dijual di Indonesia tak tekecuali BBM yang dijual oleh asing.
"Iya itu harus. Karena yang ditetapkan adalah harga BBM di Indonesia. Siapapun yang menjual. Jadi harus," kata Renaldy di Kantor DEN Jalan Gatot Subroto.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News