Koordinator "Petisi Blok Mahakam untuk Rakyat", Marwan Barubara mengatakan, aksi ini merupakan bentuk protes karena begitu lambannya pemerintah mengambil keputusan.
"Padahal gampang kalau punya komitmen untuk kepentingan nasional soal ketahanan energi," ujarnya di Gedung Nusantara III, Senayan, Jakarta, Selasa (17/3/2015).
Marwan menambahkan, jika PT Pertamina (Persero) diberikan hak penuh untuk mengelola Blok Mahakam dalam membesarkan BUMN sendiri, Pertamina juga bisa mengelola kekayaan migas dalam negeri.
"Segera pemerintah bentuk Permen memberikan (Blok Mahakam) Pertamina," lanjut Marwan yang juga menjabat sebagai Direktur Eksekutif Indonesian Resource Studies (IRESS).
Kontrak Blok Mahakam akan berakhir pada 31 Maret 2017. Hingga kini pengelolaan Blok Mahakam masih dikuasai oleh dua perusahaan asing, yaitu Total dan Inpex dengan keuntungan bersih mencapai Rp17 triliun per tahun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News