"Sebagaimana diketahui, berbagai informasi dan masukan telah disampaikan Bapak Presiden. Bapak Presiden telah menggali seluruh aspek, termasuk aspek pembangunan daerah, nasional, dan kewilayahan. Kita bersyukur Bapak Presiden telah mengambl keputusan. Keputusannya adalah pengembangan Blok Migas Masela dibangun di darat," jelas Sudirman dalam konferensi pers di Kantor Kementerian ESDM, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat (24/3/2016).
Menurutnya, sebagai penanggung jawab sektor, keputusan tersebut pasti harus segera ditindaklanjuti. Ia pun telah berbicara dengan Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas) terkait poin-poin selanjutnya akan dilakukan.
"Karena itu saya ingin menyampaikan beberapa hal yang jadi tindak lanjut atau follow up. Pertama, kita mengirim surat ke SKK Migas untuk merespons usulan atas persetujuan revisi plan of development (PoD) 1," sebut Sudirman.
Adapun isi dari surat tersebut adalah meminta SKK Migas untuk mengembalikan usulan revisi rencana pengembangan PoD serta meminta untuk mengkaji kembali berdasarkan metode onshore sebagaimana diputuskan Presiden.
"Kedua, kemarin saya meminta SKK Migas untuk komunikasi dengan investor. Karena bagaimana pun investor akan punya sikap. Tadi malam sudah dijelaskan oleh SKK Migas ke investor," ujar dia.
Ketiga, dirinya juga telah menugaskan langsung kepada SKK Migas untuk berkomunikasi dengan pimpinan daerah. Hal itu dilakukan karena dirinya tidak menginginkan polemik terus berlangsung.
"Minta Pak Amien untuk Gubernur bisa menerima keputusan ini .Ingin saya garis bawahi, proyek ini pelaksanaannya masih delapan hingga sepuluh tahun yang akan datang. Kalau kita biarkan masyarakat berpolemik sangat tidak bijak. Harus ada rekonsiliasi kembali, dan kita biarkan investor bekerja untuk menghitung kembali," kata dia.
Terakhir, Sudirman meminta SKK Migas secara ketat mengawal pengkajian PoD agar tidak terlalu lama pengerjaannya. Sehingga keputusan Final Invesment Decision (FID) tidak terlalu lama dan sesuai jadwal.
"Keempat, meminta SKK Migas secara ketat mengawal proses pengkajian agar tidak terjadi penundaan keputusan FID terlalu lama," tutup dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News