"Kalau PPN dianggap sebagai salah satu masalah nanti kita akan lihat bagaimana treatment-nya," kata Ani, sapaannya, kepada Medcom.id saat berkunjung ke Metro TV Kedoya, Jakarta, Rabu malam, 13 Februari 2019.
Ani menuturkan keputusan penghapusan PPN akan dilakukan setelah mengkaji seluruh komponen biaya avtur atau struktur harga jual termasuk bahan baku dan produksi. Selain itu, pemerintah juga akan membandingkan harga avtur Indonesia dengan sejumlah negara. Jika negara lain mengenakan PPN avtur yang lebih rendah maka pemerintah akan memberlakukan level of playing field yang sama.
"Jadi sekarang kita bersama menteri ESDM dan BUMN akan melihat komponen dari keseluruhan dari avtur ini sesudah kita lihat struktur harganya di Pertamina," ungkapnya.
Adapun pemerintah telah menghapuskan PPN bahan bakar pesawat untuk rute penerbangan internasional. Sementara avtur untuk penerbangan dalam negeri masih dikenai pajak.
"Penerbangan internasional sudah bebas PPN (avtur), yang dalam negeri masih ada yang kena PPN dan inilah yang dirasakan masyarakat Indonesia," pungkas Ani.
Menteri Badan Usaha Milik Negara Rini Soemarno sebelumnya mengusulkan agar pajak pertambahan nilai (PPN) yang dibebankan terhadap avtur dihapuskan.
Menurutnya harga avtur di Indonesia tak jauh berbeda dengan Singapura. Namun, bahan bakar pesawat di Singapura tak dikenakan pajak. Karena itu, penghapusan PPN untuk avtur perlu dipertimbangkan.
"Harapannya dihapus," kata Rini di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu, 13 Februari 2019.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id