Menteri ESDM Ignasius Jonan.  (MI/Panca Syurkani).
Menteri ESDM Ignasius Jonan. (MI/Panca Syurkani).

Pemerintah Tolak Moratorium Kontrak Inpex 10 Tahun

Annisa ayu artanti • 05 Desember 2016 17:58
medcom.id, Jakarta: Pemerintah tidak menyetujui permintaan PT Inpex Corporation yang meminta moratorium kontrak atas Blok Masela selama sepuluh tahun.
 
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, sudah mendapat solusi terkait permintaan Inpex. Namun pemerintah tetap tidak bisa mengabulkan permintaan tersebut.
 
"Jadi ada dua pending issue. Satu soal kompensasi 10 tahun yang diminta Inpex, tapi kita sudah ada jalan keluarnya, tidak kita kasih 10 tahun, kita sudah punya solusinya," kata Luhut di Kantor Kemenko Kemaritiman, Jalan MH Thamrin, Jakarta, Senin (5/12/2016).

Ditemui ditempat yang sama, Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arcandra Tahar mengatakan, pemerintah berencana tetap akan memberikan moratorium kontrak kepada perusahaan asal Jepang tersebut, namun tidak sesuai yang diminta Inpex selama sepuluh tahun. Ia pun enggan merinci detail mengenai berapa tahun moratorium yang akan diberikan.
 
baca : Inpex akan Percepat Pengembangan Blok Masela
 
"Kita akan ngasih tapi tidak sepuluh tahun," ujar Arcandra.
 
Seperti yang diketahui, permintaan moratorium dilakukan Inpex karena mereka merasa waktunya terbuang lantaran perubahan skema kilang laut (offshore LNG) dan kilang darat (onshore LNG). Tapi, menurut Menteri ESDM, Ignasius Jonan, tidak ada waktu yang hilang atau terbuang atas perubahan skema tersebut.
 
Jonan mengungkapkan, perhitungan kontrak Inpex ini akan dihitung kembali oleh pemerintah.
 
"(Kontrak) itu masih dihitung. Gini, masa ada waktu yang hilang. Kan waktu itu bukan punya kita. Tidak ada waktu yang hilang," ucap Jonan.
 
Sekadar informasi, waktu kontrak Inpex atas blok Masela habis pada 2028. Karena adanya penggantian skema kilang LNG, Inpex meminta perpanjangan kontrak atau penghentian waktu sementara dari 2006 sampai 2016.
 

 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SAW)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan