Sumber cadangan energi Indonesia yang semakin terbatas dan terus berkurang, seharusnya membuat pemerintah tidak hanya mengandalkan pemasukan devisa dari sektor migas. Oleh karena itu, sektor ini harus dikelola, salah satunya dengan mempersiapkan dana ketahanan energi (DKE).
"Ketahanan energi bagian dari ketahanan nasional. Ketahanan nasional dilihat dari ketahanan politik dan ekonomi. Jika ketahanan energi rentan, ketahanan ekonomi pun rentan," ungkap Anggota Komisi VII DPR RI, Dito Ganindito, di diskusi 'Ketahanan Energi, Apa Lagi?', di Gado-gado Boplo, Jalan Gereja Theresia, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (27/2/2016).
Menurut anggota fraksi Partai Golkar itu, jika dibandingkan dengan negara-negara tetangga, ketahanan energi Indonesia masih tertinggal jauh. Maka dari itu, pemerintah harus segera merealisasikan dana ketahanan energi, yang bersumber dari berbagai sektor.
"Ketahanan energi kaitannya dengan mengamankan cadangan energi bangsa untuk masa depan," tutur Dito.
Dito menambahkan, DKR tersebut nantinya bisa digunakan untuk berbagai hal, di antaranya, pembangunan kilang minyak baru, eksplorasi minyak, hingga cadangan dana bila sewaktu-waktu harga minyak dunia naik.
"Selama ini kita masih lebih besar impor di sektor migas, harga minyak yang mencapai USD30 per barel, kalau enggak punya DKE, dari mana dananya?" pungkas Dito.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News