"Segera membahas aspek legal menyangkut draft kontrak baru termasuk term and condition-nya," kata Jokowi dalam rapat terbatas di Kantor Presiden, Jalan Medan Merdeka, Jakarta, Jumat (3/6/2015).
Selain itu, Jokowi juga meminta agar komunikasi dengan semua pemangku kepentingan di Mahakam dijaga. Baik itu di antara Pemerintah Pusat, Pertamina, dan Pemerintah Daerah Kalimantan Timur.
"Komunikasi dengan semua pihak terus harus dijaga agar tidak terjadi kesalah pengertian baik antara pemerintah, pertamina, dan pemerintah daerah," imbuhnya.
Sementara itu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said menjelaskan, saham Blok Mahakam akan dimiliki sepenuhnya Pertamina. Hal ini seiring habisnya kontrak antara pemerintah dengan Total dan Inpex.
Sebagai mengelola Blok Mahakam, Pertamina diizinkan share down atau menjual sebagian sahamnya kepada pihak lain. Pertamina akan memegang 70 persen saham, sementara Total dan Inpex diberikan 30 persen saham.
"Berapa nilai share down itu tergantung pada hasil valuasi," kata Sudirman.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News