Petugas melakukan pengecekan pada instalasi sumur KMJ-56 di Pertamina Geothermal Energy (PGE) Area Kamojang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)
Petugas melakukan pengecekan pada instalasi sumur KMJ-56 di Pertamina Geothermal Energy (PGE) Area Kamojang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

PLN Tawar Harga Uap PLTP Kamojang

Annisa ayu artanti • 07 Januari 2016 14:58
medcom.id, Jakarta: PT PLN (Persero) telah menegosiasikan harga uap untuk pasokan PLTP Kamojang dengan anak perusahaan PT Pertamina (Persero), Pertamina Geothermal Energy (PGE). PLN meminta harga uap tersebut di bawah 4 sen dolar Amerika Serikat (AS).
 
Direktur Bisnis Regional Jawa Baguan Tengah, Nasri Sebayang mengatakan. selama ini harga yang diberikan untuk menyuplai PLTP Kamojang sebesar 6 sen dolar AS. Harga itu masih termasuk tinggi, sehingga PLNmenawar harga tersebut menjadi 3-4 sen dolar AS.
 
"Iya 3-4 sen dolar AS kita mintanya. Karena kita melihat sudah 25 tahun kok (kerja sama) ini. Sekarang kita punya mobil misalnya, ada mobil yang sudah operasi 10 tahun. Sudah kita operasikan lima tahun, apa iya kalau kita sewa lima tahun lagi biayanya lebih mahal daripada sewa sebelumnya? Logikanya sederhana bagi kita," papar Nasri, saat ditemui di Kantor Pusat PLN, Jalan Trunojoyo I, Blok M, Jakarta, Kamis (7/1/2016).

Menurutnya, harga yang dibanderol sebesar 6 sen dolar AS itu harga interim atau sementara itu merupakan suatu kebutuhan untuk PLTP Kamojang kedepannya. Maka, memang seharusnya, harga uap tidak setinggi itu.
 
"6 sen dolar kan harga interim, harga sementara. Tapi PLN melihatnya bukan harga sementara atau tidak sementara. Kita kan beli uap ke PLTP Kamojang," ucap dia.
 
Nasri menjelaskan, kalau pun ada peraturan harga uap dalam peraturan menteri, maka harus dilihat pula dari sisi pembeliannya. Hal itu diutarakannya lantaran perseroan mendukung program pemerintah untuk mengembangkan energi baru terbarukan. Namun apabila harga yang ditetapkan mahal, maka tidak akan mencukupi.
 
"Kalau pun ada peraturan harga uap dalan peraturan menteri, itu kan bagus. Sah saja, tapi dari sisi kaitannya dengan membeli uap yang baru, nanti akan kita lihat. Kalau investasi sudah lama, sudah selesai investasinya, biaya apa lagi kah yang ada di sana? Tentu tidak semua biaya investasi dibebankan ke sekarang dong," jelas dia.
 
Dia mengakui, harga yang ditawarkan saat ini sama dengan harga yang ditawarkan saat awal investasi.
 
"Kita maunya yang lebih murah dong. Tentunya biaya pemeliharaan atau invetsasi tambahan, tapi tidak sebesar investasi yang dulu," tutup dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AHL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan