Vice President Corporate Communication Pertamina Wianda Pusponegoro -- FOTO: MTVN/Husen Miftahudin
Vice President Corporate Communication Pertamina Wianda Pusponegoro -- FOTO: MTVN/Husen Miftahudin

Pungut Dana Ketahanan Energi, Pertamina Tunggu Arahan Pemerintah

Annisa ayu artanti • 29 Desember 2015 15:15
medcom.id, Jakarta: PT Pertamina (Persero) masih menunggu kejelasan atas keputusan pemerintah tentang pungutan dana ketahanan energi dari penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis premium dan solar. Hal ini dilakukan mengingat kebijakan ini merupakan ranah dari kebijakan pemerintah.
 
Vice President Corporate Communication Pertamina Wianda Pusponegoro mengatakan, sebagai operator pertamina akan siap melakukan apapun kebijakan yang dikeluarkan pemerintah. Hanya saja, sampai saat ini Pertamina masih menunggu arahan yang jelas dari Menteri ESDM Sudirman Said.
 
"Makanya kita tunggu Pak Menteri arahannya gimana nanti. Karena yang menyatakan dana ketahanan energi akan diambil dari selisih harga itu dari Menteri ESDM. Sebagai operator kami akan siap melakukan apapun yang menjadi kebijakannya," kata Wianda, saat ditemui di SPBU Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Selasa (29/12/2015).

Sementara itu, lanjut Wianda, terkait pengelolaan anggaran maka nantinya pengelolaannya akan seperti pengelolaan anggaran-anggaran lainnya yaitu dikelola oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu). 
 
"Seperti anggaran-anggaran negara yang lain, kan harusnya dikelola Kemenkeu. Tentunya sebagai operator yang penting bagi kita pasokan dan distribusi lancar. Soal kebijakan harga premium dan solar yang masih penugasan itu kita menyerahkan kepada pemerintah," jelas Wianda.
 
Sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian ESDM memungut dana untuk ketahanan energi dari BBM jenis premium sebesar Rp200 per liter dan BBM jenis solar sebesar Rp300 per liter. Pemupukan dana ini nantinya diharapkan mampu meningkatkan ketahanan energi dan nantinya bisa membangun energi terbarukan.
 
Saat ini, harga keekonomian BBM jenis premium yang berlaku berada di Rp7.300 per liter. Nantinya, harga turun menjadi Rp6.950 per liter. Namun, harga itu akan ditambah dengan pungutan dana ketahanan energi Rp200 per liter maka harga baru BBM jenis premium menjadi Rp7.150 per liter.
 
Sedangkan BBM jenis solar semula harganya Rp6.700 per liter turun menjadi Rp5.650 per liter. Namun, harga Rp5.650 per liter ditambah dengan dana ketahanan energi sebesar Rp300 per liter sehingga harga BBM jenis solar berada di Rp5.950 per liter.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ABD)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan