Ilustrasi (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)
Ilustrasi (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)

Meski Margin Tergerus

Hiswana Migas Siap Ikuti Revisi Perpres 191/2014

Annisa ayu artanti • 22 Mei 2018 09:20
Jakarta: Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas) siap mengikuti keputusan pemerintah untuk merevisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM, meski nantinya margin yang diperoleh tidak seperti biasanya.
 
Dalam revisi tersebut, salah satu poinnya menyebutkan, pengusaha Stasiun Pengisian Bahan Bakar Minyak Umum (SPBU) diwajibkan menyediakan BBM jenis premium kembali di wilayah Jawa, Madura, dan Bali. Adapun selama ini, sebagian SPBU sudah mengikuti aturan dahulu yang menghilangkan premium.
 
"Sepanjang itu keputusan pemerintah tentu akan kita jalankan karena kami sebagai organisasi mitra Pertamina," kata Sekretaris Hiswana Migas Wilayah III Syarif Hidayat, saat dihubungi Medcom.id, di Jakarta, Selasa, 22 Mei 2018.

Syarif menambahkan jika dibandingkan dengan penjualan premium dan pertalite, keuntungan yang diperoleh pengusaha berbeda. Keuntungan pertalite lebih tinggi dibandingkan dengan premium. Meski demikian, hal itu bukan berarti menghentikan langkah untuk mematuhi aturan pemerintah.
 
"Apabila dibandingkan dengan menjual pertalite, margin premium sedikit lebih kecil. Tetapi pertimbangannya kan juga bukan hanya tentang harga tetapi kami perlu ikut menjaga pendistribusian BBM sesuai kebijakan yang diputuskan pemerintah," jelas Syarif.
 
Dia menceritakan bagaimana pengusaha beralih menjual pertalite dan meninggalkan premium. Syarif mengatakan animo masyarakat sangat besar ketika pertalite muncul sehingga banyak pengusaha yang mengubah tanki premium yang ada di SPBU kemudian diisi dengan pertalite.
 
"Kalau nanti dengan Perpres diwajibkan semua SPBU menjual lagi premium, apalagi premium berubah statusnya dari Jenis BBM umum menjadi penugasan, ya konsekuensinya akan banyak pertalite yang hilang dari pasaran karena kami menukar kembali tangki pendam," tutup Syarif
 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ABD)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan