Ilustrasi (AFP PHOTO/OLIVIA RONDONUWU)
Ilustrasi (AFP PHOTO/OLIVIA RONDONUWU)

DPR Dukung Pemerintah-Inalum Lanjutkan Proses Divestasi Freeport

Suci Sedya Utami • 24 Juli 2018 09:20
Jakarta: Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) mendukung langkah Pemerintah Indonesia dan PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero) atau Inalum untuk melakukan proses divestasi terhadap 51 persen saham milik PT Freeport Indonesia. Parlemen berharap segala sesuatunya bisa berjalan dengan baik.
 
Persetujuan tersebut diberikan usai Komisi VII DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dirjen Minerba Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bambang Gatot dan Direktur Utama Inalum Budi Gunadi Sadikin, di Kompleks Parlemen, Senin malam, 23 Juli 2018.
 
Dalam kesempatan itu, Bambang dan Budi menjelaskan mengenai proses divestasi saham PTFI pada parlemen yang nantinya akan dilanjutkan pada pendalaman lebih lanjut dalam rapat panitia kerja Freeport.

"Komisi VII medukung upaya pemerintah dan Inalum untuk melanjutkan proses divestasi saham PT Freeport Indonesia sebesar 51 persen berdasarkan kepentingan bangsa Indonesia dan ketentuan serta peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Wakil Ketua Komisi VII Syaikul Islam, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat.
 
Komisi VII juga meminta Bambang dan Budi untuk memberikan jawaban tertulis atas seluruh pertanyaan anggota Komisi VII dan disimpulkan paling lambat pada 30 Juli 2018.
 
Adapun pertanyaan yang disampaikan para dewan berkisar mengenai progres pembangunan smelter, kenapa tidak menunggu 2021 saat kontrak karya habis, dan apa yang akan terjadi kalau hingga batas waktu tidak bisa memenuhi tranaksi senilai USD3,85 miliar.
 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(ABD)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan