Menteri Perindustrian, Saleh Husin, mengatakan ada tiga tantangan besar yang akan dihadapi oleh industri pelumas. Tantangan pertama adalah meningkatnya impor produk pelumas.
"Produk pelumas impor sekarang naik 50 persen dalam empat tahun. Sebagai gambaran 2010 impor hanya 200.000 kiloliter, tapi di 2013 menjadi 300.000 kl," ujarnya, dalam keterangan pers di Jakarta, Selasa (13/1/2015).
Tantangan kedua adalah masih bergantungnya industri pelumas dalam negeri akan bahan baku dan bahan aditif impor.
"Industri pelumas dalam negeri masih sebatas formulasi dan pencampuran. Bahan baku dan bahan aditifnya masih impor. Ke depan perlu adanya rantai pasokan yang terintegrasi antara sektor hulu dan hilir. Antara bahan baku lube base oil dengan produk pelumas," terangnya.
Saleh menambahkan, tantangan terakhir jika MEA diberlakukan adalah meningkatnya arus barang, jasa, dan tenaga kerja dari negara di ASEAN.
"Industri pelumas dalam negeri perlu waspada dengan AEC. Karena 75 persen impor produk pelumas berasal dari ASEAN. Perlu ada upaya pengendalian impor pelumas dan pengamanan kebijakan nontarif," bebernya.
Namun demikian, Saleh merasa industri pelumas domestik tak perlu khawatir dengan pemberlakuan AEC.
"Dengan adanya over capacity pelumas dalam negeri akan menjadi peluang industri pelumas untuk mendorong ekspor ke ASEAN dan luar ASEAN. Selain itu bisa menarik investor asing, transfer teknologi dan memungkinkan terjadinya joint venture bagi industri oli dalam negeri," tutupnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News