"Peraturan-peraturan yang tidak bermuara pada united strategy untuk membangun kedaulatan energi harus kita hapus," kata Arcandra saat pidato serah terima jabatan, di Kantor Kementerian ESDM, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Rabu (27/7/2016).
Selain itu, menghadapi era baru seperti ini, Ia pun mengatakan revisi Undang-Undang Migas harus segera dirampungkan. Sebab era ladang minyak yang besar dengan kondisi geologi yang mudah dan ditunjang ketersedaan infrastruktur sudah lewat. Jadi, perlu ada Undang-Undang Migas yang mampu menjawab tantangan.
"Sekarang adalah era marginal fields, offshore termasuk laut dalam, tight and shale oil/gas dan EOR. Era baru ini diperparah oleh lokasi yang terpencil dan infratruktur yang minim," ucap dia.
Namun, Ia memandang hal itu bukan menjadi beban tapi menjadi sebuah tantangan tersendiri untuk Indonesia supaya berbenah dan dapat berkompetisi.
"Seperti produksi nasional yang terus menurun dan Reserve Replacement Ratio (RRR) yang rendah, menjadi salah satu pertanda bahwa kita belum siap untuk menjadi bagian dari era baru," jelas dia.
Ia juga berpesan agar Indonesia terus semangat dan tidak kehilangan harapan untuk melewati tantangan ini dengan berusaha secara maksimal.
"Jangan lah kita kehilangan harapan kalau kita belum berusaha secara maksimal. Konon katanya, dinosaurus punah bukan karena kurang kuat dan besar tapi karena kehilangan harapan untuk bersaing," tutup dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News